BeritaKalimantan

Ribuan Manuskrip Daun Lontar di Kotim Dik konservasi, Warisan Leluhur Dijaga Lintas Generasi

×

Ribuan Manuskrip Daun Lontar di Kotim Dik konservasi, Warisan Leluhur Dijaga Lintas Generasi

Sebarkan artikel ini

Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Tengah lakukan konservasi naskah kuno berusia lebih dari 80 tahun di Desa Pundu, guna menjaga nilai sejarah dan memperluas akses pembelajaran budaya.

KaltengSatupena.co.id: Upaya pelestarian warisan budaya terus dilakukan. Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIII Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan konservasi terhadap ribuan manuskrip daun lontar di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Manuskrip kuno yang diperkirakan berusia lebih dari 80 tahun tersebut tersimpan rapi di rumah seorang warga keturunan Bali yang menetap di desa tersebut. Naskah-naskah ini menjadi bukti penting jejak budaya masa lalu yang masih terjaga hingga kini.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Pidie Jaya Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kegiatan konservasi dilakukan sebagai langkah nyata dalam menjaga keutuhan fisik manuskrip sekaligus mempertahankan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. Selain itu, upaya ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya.

Kepala BPK Wilayah XIII Kalimantan Tengah, Riris Purbasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dokumen sejarah yang menyimpan berbagai pengetahuan masa lalu.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap warisan budaya, khususnya manuskrip yang memiliki nilai historis tinggi,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Ahmad Saiku : Bawaslu Kabupaten Malang Harus Bertindak Netral Terkait Pelanggaran Pilbup Di Malang

Sementara itu, ahli waris manuskrip, Nyoman Darsana, mengungkapkan bahwa daun lontar tersebut merupakan peninggalan turun-temurun dari leluhur keluarganya. Saat ini, jumlahnya mencapai ribuan lembar yang tersusun dalam 71 ikatan dan disimpan dalam lemari khusus.

“Ini warisan dari kakek buyut kami, dan selama ini kami rawat dengan baik,” jelasnya.

Pamong Budaya Ahli Madya, Ari Swastikawati, menambahkan bahwa manuskrip daun lontar tersebut diperkirakan dibuat sekitar tahun 1940. Meski telah berusia puluhan tahun, kondisi fisiknya masih relatif terjaga.

Baca juga Artikel ini :  Jumat Berkah ke-323 Tanpa Jedah, Berbagi Tebar Peduli Tanpa Henti Dilakukan Squad Nusantara DPW Jatim

Kegiatan penelitian dan konservasi ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian manuskrip, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat luas untuk mempelajari nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya.

Dengan demikian, manuskrip daun lontar ini diharapkan dapat menjadi sumber pembelajaran penting bagi generasi masa kini dan mendatang dalam memahami kearifan lokal serta perjalanan budaya leluhur. (Mex).

Hayo mau copy paste ya