Aceh Utara, satupena.co.id — Puskesmas Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, membuka program jemput bola untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang terdampak perubahan kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Kegiatan itu mulai berlangsung pada Jumat, (22/5/2026), di sejumlah desa di Kecamatan Nisam Antara. Langkah tersebut diambil setelah banyak warga kehilangan akses berobat karena status kepesertaan mereka mendadak nonaktif meski Pergub Nomor 2 Tahun 2026 telah dicabut.
Kepala Puskesmas Nisam Antara, Epi Aprianti, mengatakan petugas diterjunkan langsung ke gampong untuk mempercepat proses pendataan dan pemulihan status peserta.
“Kami turun langsung agar masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan pengobatan. Pengaktifan kembali BPJS harus dipermudah, bukan dipersulit,” kata Epi.
Pada tahap awal, kegiatan dipusatkan di Gampong Blang Jrat dan Darussalam sebelum diperluas ke wilayah lain secara bertahap. Masyarakat diminta membawa KTP, kartu keluarga, kartu BPJS lama, serta nomor telepon aktif.
Puskesmas juga telah menyurati para geuchik untuk membantu koordinasi dan pendataan di masing-masing desa.
Sebelumnya, perubahan aturan JKA menyebabkan banyak kartu BPJS warga di Aceh mendadak tidak aktif. Situasi itu memicu keluhan karena menghambat akses pelayanan medis, terutama bagi masyarakat di daerah pedalaman. (ZAL)













