AcehBeritaPIDIE

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Ditbinmas Polda Aceh dalam Kegiatan Harkatpuan Bhabinkamtibmas

×

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Ditbinmas Polda Aceh dalam Kegiatan Harkatpuan Bhabinkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sigli – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Aceh menggelar kegiatan Peningkatan Harkat dan Martabat Peran Bhabinkamtibmas (Harkatpuan) bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie, Senin (4/8/2025)

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakapolres Pidie Kompol Dwi Arys Purwoko, S,IP, SIK, MH yang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditbinmas Polda Aceh atas pelaksanaan kegiatan ini di Polres Pidie. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Buka Lahan Tanam Cabai di Desa Genting Bulen

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Pidie, dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting dan pemateri, antara lain KBO Satreskrim Iptu Herman, SH. yang mewakili Kasat Reskrim, menyampaikan materi tentang penerapan Restorative Justice oleh Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian permasalahan di desa binaan.

Baca juga Artikel ini :  Sambut HUT RI Ke- 79, Kapolres Aceh Tengah Dan Forkopimda Anjang Sana Ke LVRI dan Yayasan Hingga Korban Kebakaran

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Aceh AKBP Ruslan Syafei, S.Ag, Kasat Binmas Polres Pidie AKP Zulfikar, SH,
Personel Ditbinmas Polda Aceh dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Pidie.

Baca juga Artikel ini :  Pemkab Pidie Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke 116

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendorong para Bhabinkamtibmas agar mampu meningkatkan kinerja di wilayah binaan, memetakan potensi konflik sosial serta melakukan langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas secara lebih efektif. Selain itu, para personel juga diharapkan memahami mekanisme penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya