AcehACEH TIMURBerita

Jelang HUT RI ke-80, Warga Diminta KIbarkan Bendera Merah Putih

×

Jelang HUT RI ke-80, Warga Diminta KIbarkan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur,satupena.co.id: Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah memberikan himbauan kepada masyarakat agar melakukan pemasangan bendera Merah Putih.

AKP Muhammad Rizaldi, Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon B Pelopor Aramiah kepada sejumlah awak media, Senin (04/08/2025) menyampaikan imbauan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan. Untuk itu, masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di lingkungan masing-masing.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya Cup III, PS Analisa HBL Lhokseumawe Kalahkan Sabang City

“Tradisi mengibarkan bendera bukan sekadar rutinitas tahunan menjelang 17 Agustus, tetapi juga simbol persatuan dan rasa cinta terhadap Tanah Air,” tegas Rizaldi.

Ia menjelaskan, Pemasangan bendera diharapkan menjadi wujud kecintaan dan nasionalisme terhadap tanah air, sekaligus menciptakan suasana khidmat dan semarak.

Baca juga Artikel ini :  Lampu Mati Berulang, Warga Kemukiman Blang Seunong Tagih Perhatian DPRK dan PLN

“Sesuai dengan tema peringatan HUT RI ke-80 adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Mari kita bersama-sama memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam memberikan himbauan kepada masyarakat, anggotanya juga mensosialisasikan bagaimana aturan dalam pemasangan bendera sesuai Pasal 13 Nomor 24 tahun 2009.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Aceh Timur Tinjau Persiapan Panen Raya Jagung di Ranto Peureulak

“Bendera dikibarkan pada tiang yang tinggi dan besarnya seimbang. Jika dipasang dengan tali, bendera diikat pada sisi dalam kibaran,” paparnya.

“Jika dipasang di dinding, posisinya harus membujur rata. Saat dikibarkan atau diturunkan, bendera tidak boleh menyentuh tanah dan harus dilakukan dengan khidmat,” pungkasnya. (4NI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya