AcehBENER MERIAHBerita

RGM Serahkan Surat Audiensi Tahap II ke DPRK Bener Meriah, Soroti Kinerja dan Fungsi Pengawasan

×

RGM Serahkan Surat Audiensi Tahap II ke DPRK Bener Meriah, Soroti Kinerja dan Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Perwakilan Erwin Gayo dorong kejelasan hasil pansus, aspirasi 10 kecamatan, hingga isu demokrasi daerah

Bener Meriah –Satupena.co.id: Aliansi Rakyat Genap Mupakat (RGM) Bener Meriah kembali mengambil langkah lanjutan dengan menyerahkan surat permohonan audiensi tahap kedua kepada DPRK Bener Meriah, Selasa (29/4/2026). Penyerahan surat tersebut diwakili oleh Sekretariat RGM, Erwin Gayo.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi pertama yang telah digelar pada 2 April 2026 lalu, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak DPRK Bener Meriah sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.

Dalam surat bernomor 03.P http://ARGM-BM.IV/2026 tersebut, RGM menegaskan sejumlah poin penting yang akan dibahas dalam audiensi lanjutan. Di antaranya meminta penyampaian hasil Panitia Khusus (Pansus) dan laporan resmi secara tatap muka terkait isu-isu strategis yang telah dibahas sebelumnya, termasuk hubungan antara Bupati dan DPRK serta penanganan bencana banjir Aceh tahun 2025.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Pidie Tinjau Titik Lokasi Sungai Panca Banjir Bandang

Selain itu, RGM juga berencana menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan masyarakat dari 10 kecamatan di Kabupaten Bener Meriah melalui para koordinator lapangan.

Tak hanya itu, isu yang cukup krusial juga turut menjadi perhatian, yakni terkait dugaan melemahnya praktik demokrasi di daerah tersebut. RGM mendorong adanya diskusi terbuka bersama DPRK guna mengevaluasi fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

Baca juga Artikel ini :  Satreskrim Polres Pijay Menangkap Dua Pemain Judi Online Jenis Slot

“Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan DPRK kembali menjalankan perannya sebagai wadah dialektika rakyat dan fungsi kontrol terhadap pemerintahan, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas,” ujar Erwin Gayo.

Dalam agenda tersebut, RGM juga meminta agar pihak-pihak yang sebelumnya dianggap memicu kegaduhan pada audiensi pertama dapat dihadirkan kembali untuk berdialog secara terbuka, guna mencari kesepahaman bersama demi kemajuan daerah.

Baca juga Artikel ini :  Ipda Saiful Bahri Dikenang Layaknya Jenderal Hoegeng, Tongkat Komando Beralih ke Iptu Irwan Hadi Sagala

RGM mengusulkan agar audiensi kedua tersebut dapat dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat DPRK Bener Meriah, dengan melibatkan sekitar 15 orang pengurus dan koordinator lapangan dari 10 kecamatan.

RGM berharap DPRK Bener Meriah dapat segera merespons permohonan tersebut, sehingga komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif dapat berjalan lebih efektif dan konstruktif dalam menjaga marwah demokrasi di daerah.

Hayo mau copy paste ya