Bangka BelitungBeritaHUKUM

Kadus Dusun Selindung Diduga Koordinir Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai, Warga Minta Penegakan Hukum

×

Kadus Dusun Selindung Diduga Koordinir Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai, Warga Minta Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Selindung,Satupena.co.id,- Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (20 Mei 2025). Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diduga menjadi aktor utama dalam aktivitas tambang timah ilegal yang semakin marak di kawasan pesisir Pantai Selindung.

Informasi yang diperoleh dari sumber lapangan menyebutkan bahwa Kadus berinisial “S” tersebut berperan aktif dalam mengatur serta mengoordinasikan sejumlah ponton tambang yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas tambang ini berlangsung secara terbuka dan disebut telah berjalan cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Taput Melakukan Audensi dan Evaluasi Jaringan internet.

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan tambang ilegal tersebut. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan laut, aktivitas itu juga memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Kami heran, kenapa aparat terkesan tutup mata. Padahal kegiatan ini jelas-jelas merusak lingkungan dan tidak memiliki izin,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Artikel ini :  Dugaan Sarang Calo di Kantor Imigrasi Lhokseumawe: Publik Keluhkan Biaya Liar, Prinsip Transparansi Dilanggar

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang seperti Satpol PP maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum perangkat desa tersebut. Namun, desakan dari masyarakat agar dilakukan investigasi mendalam terus menguat.

Tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung memang telah lama menjadi sorotan nasional. Keterlibatan sejumlah oknum pejabat lokal kerap disebut sebagai salah satu faktor penghambat upaya penertiban tambang ilegal.

Baca juga Artikel ini :  Lagi Lagi Sat lantas Polres Aceh Tengah Amankan 6 Sepmor Motor Knalpot Tidak Standar Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar

Kini, publik menantikan sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan keterlibatan Kadus dalam praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat tersebut.

(Sadiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya