AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMNarkotika

Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 4,1 Gram Sabu

×

Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 4,1 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah, Satupena.co.id. – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu (26/4/2025).

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Resnarkoba, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Edi Suhendri Bantah Ayah Tu Sop Cawagub Aceh Terkena Serangan Jantung

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RM (28), warga Desa Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah,” ungkap AKP Roby.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,1 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah kotak rokok kosong merek Marlboro, satu unit handphone Infinix warna hitam, uang tunai sebesar Rp150.000, satu buah plastik transparan kosong, serta satu helai celana jeans.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rumah di Desa Burlah

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Roby menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan. Barang bukti tersebut juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga Artikel ini :  Azan Magrib Satukan Prajurit dan Warga, Dansatgas TMMD Ke-127 Gelar Buka Puasa Bersama di Jeumpa Sikureung

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Roby.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya