BeritaSUMATERA UTARATNI Polri

Sat Lantas Polrestabes Medan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Tahun Baru 2025

×

Sat Lantas Polrestabes Medan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini

Medan-Satupena.co.id:. Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng pada malam pergantian Tahun 2025. Pengalihan arus dimulai Selasa (31/12/2024) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 02.00 WIB, dengan dukungan lebih dari 240 Personel.

Baca juga Artikel ini :  Pembangunan Jembatan Bailey Lukup Sabun Barat Capai 62 Persen, Diharapkan Permudah Akses Enam Desa di Aceh Tengah

Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol. Pardamean Hutahaean, menjelaskan beberapa titik pengalihan arus dilakukan, termasuk di Jalan Perdana, Imam Bonjol, Zainul Arifin, Diponegoro, Pengadilan, dan Kejaksaan.

Selain itu, 13 lokasi parkir telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat, antara lain di Wisma Benteng, Palladium, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, dan DPRD Provinsi Sumut. Lokasi tambahan lainnya berada di Jalan Perdana, Kejaksaan, Raden Saleh, dan Imam Bonjol.

Baca juga Artikel ini :  Lepas Personel PAM TPS, Kapolda Sumsel : Tanggungjawab Besar, Lakukan Penuh Dedikasi dan Profesional

Polisi juga melakukan penyekatan di beberapa titik akses masuk ke Kota Medan, seperti di Jalan Gatot Subroto, Simpang Tritura, AH. Nasution, Simpang Yos Sudarso, dan Jalan Letda Sujono.

Baca juga Artikel ini :  Patroli Di Sejumlah Aktivitas Masyarakat, Samapta Polres Aceh Tengah Berikan Pesan Kamtibmas

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan Petugas demi kenyamanan bersama.

“Mari manfaatkan pergantian tahun dengan semangat positif dan kebahagiaan,” ungkapnya.(Red/Ade Saputra. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya