ACEH TENGAHHUKUMKriminalTNI Polri

Sempat Kabur Ke Hutan Pinus, Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus Satuan Polsek Linge

×

Sempat Kabur Ke Hutan Pinus, Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus Satuan Polsek Linge

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah – satupena.co.id: Tim Polsek Linge, Polres Aceh Tengah, berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pencurian kabel listrik yang sempat melarikan diri ke hutan pinus. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan pada pukul 10.40 WIB dijalan Simpil kampung Penarun kecamatan Linge.2 Juni 2024

Baca juga Artikel ini :  Tingkatkan Kemampuan Penyelamatan Korban, Polres Aceh Tengah Bersama Basarnas dan BPBD Gelar Latihan Bersama

Pelaku yang diamankan adalah M.A (28), warga Kampung Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Rekan M.A, yaitu RR (24), telah ditangkap sehari sebelumnya pada 1 Juni 2024, juga terkait kasus pencurian kabel listrik milik PLN.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pijay Menegakkan Keamanan dalam Rapat Pleno Kabupaten

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, melalui Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan, SH, MH, menyatakan bahwa RR telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Ipda Sofyan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak PLN yang telah membantu polisi dalam mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kabel trafo PLN yang sangat merugikan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya