Aceh

Sidang Bawaslu Aceh Diskor Sampai Senin, Teuku Okta Randa Akan Ikuti Proses

×

Sidang Bawaslu Aceh Diskor Sampai Senin, Teuku Okta Randa Akan Ikuti Proses

Sebarkan artikel ini

 

BANDA ACEH,satupena.co.id – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) telah hadir pada sidang yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh Minggu 17 Maret 2024, namun sidang tersebut diskor.

Sidang kembali dilanjut Senin 18 Maret 2024, dikarenakan ada pihak yang tidak hadir, kabarnya masih diluar daerah, ujar Ampon Okta.

Baca juga Artikel ini :  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dokter Shanti Astuti dalam Waktu Kurang dari 2x24 Jam

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H., kepada Panwaslih Aceh sebelum ini.

Baca juga Artikel ini :  Satgas Gulbencal Lanjutkan Pembersihan Material Longsor di SDN 11 Pegasing, Progres Capai 60 Persen

Harapan kita di sidang kedua sudah selesai, ujarnya.

Kandidat muda DPRA Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya mengikuti proses sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

Semoga di bulan Ramazan yang mulia ini Allah mudahkan segala urusan dan semuanya amanah, adil dan jujur, mengingat kita sebagai ummat Islam sejati, sebutnya.

Baca juga Artikel ini :  Gunung Bur Ni Telong Level II Waspada, PVMBG Imbau Warga Tidak Mendekat Radius 1,5 Km

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya