BeritaSUMATERA UTARA

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

×

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Medan-satupena.co.id

Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

Baca juga Artikel ini :  Libur Pasca Idul Adha, Polsek Lut Tawar Lakukan Patroli dan Pengaturan di Sejumlah Lokasi Wisata

“Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3).

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Baca juga Artikel ini :  Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kematian Gajah Liar: Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus ke Kajari

Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

Baca juga Artikel ini :  Tim Gabungan Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah, Satu Unit Motor Diamankan

“kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2,” pungkas Hadi. (Ade spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya