AcehBeritaNarkotikaPidie Jaya

Tim Gabungan Polres Pidie Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

×

Tim Gabungan Polres Pidie Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi

Sebarkan artikel ini

0:00

Meureudu – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya bersinergi dengan Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya serta dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu yang pelakunya memiliki senjata api (senpi) ilegal jenis FN di salah satu cafe di Sare, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 22,77 gram sabu yang dibungkus plastik bening, 1 pucuk senpi genggam jenis FN, 1 magasin, dan 4 butir peluru aktif.

Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah MS (34) pelaku utama, warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, dan JR (20), warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku IM (25) yang sehari sebelumnya berhasil ditangkap di Gampong Bunot, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca juga Artikel ini :   Kapolsek Linge Gelar Coffee Morning Bersama General Manager PT Tusam Hutan Lestari, Bahas Pencegahan Karhutla

Informasi awal diperoleh dari pelaku IM yang menyebut bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal dari pelaku MS yang diduga sebagai bandar besar narkoba dan selalu membawa senpi.

Tim gabungan memonitor keberadaan pelaku MS sedang berada di salah satu cafe di Sare. Tim gabungan yg dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., dan Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut akan tetapi pelaku MS yang pada saat itu mengetahui akan ditangkap berusaha mencoba melarikan diri.

Dengan sigap Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos. melepaskan tembakan peringatan ke atas sehingga mengurungkan niat pelaku MS untuk melarikan diri. Setelah berhasil ditangkap, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku MS dan ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,77 gram dan 1 (satu) pucuk senpi genggam jenis FN.

Baca juga Artikel ini :   Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Mendadak Datangi Mapolrestabes Palembang, Ada Apa.

Kemudian Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

“Penangkapan ini sejalan dengan poin Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat ketahanan nasional yang meliputi keamanan dalam negeri, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia yang bebas dari pengaruh narkoba.

Baca juga Artikel ini :   Sarhamija.SE Tempuh Upaya Hukum Terkait Tudingan Menerima Uang Senilai Rp. 5.5 Milyar

Tidak hanya memberantas peredaran narkotika, kami juga memastikan keamanan masyarakat dengan menindak tegas kepemilikan senjata api ilegal,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai upaya menjaga masa depan generasi muda, yang merupakan tulang punggung pembangunan bangsa.

Sinergi antara Polres Pidie Jaya dan Polda Aceh diharapkan menjadi contoh efektivitas kolaborasi antarinstansi dalam memberantas jaringan narkotika.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen mendukung misi nasional untuk menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk membongkar jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini, sekaligus menutup akses peredaran narkotika dan senpi ilegal di wilayah hukum Pidie Jaya.(**)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *