Takengon -satupena.co.id
Kepolisian Sektor Pegasing Polres Aceh Tengah bersama TNI Koramil Pegasing dan warga setempat berjibaku bersama Damkar memadamkan kobaran api kebakaran yang menimpa 15 unit rumah berkonstruksi kayu di Kampung Tebuk Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah pada Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Pegasing Iptu Denny Zahryanto Situmorang,S.E, mengatakan, bahwa sesaat setelah kejadian, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut, kemudian dirinya bersama personel polsek dengan sigap bergegas menuju lokasi kejadian.
Setelah tiba dilokasi Kapolsek beserta anggota bersama-sama TNI-AD Koramil Pegasing dan warga membantu petugas Damkar yg di tiba pukul 10.10 Wib memadamkan api yang sudah membesar itu dan akhirnya 50 menit setelah itu kobaran api tersebut dapat dipadamkan.
Disampaikan kapolsek bahwa pristiwa kebakaran tersebut menimpa 15 unit rumah berkonstruksi kayu diantaranya milik Sdri. Siti Ramlah, Salminah, Banta Cut, Ishak, Satu aman sahruddin, Firman, Burhanudin, Mawardi, Sopyan, Sulastri, M. Rasyid, Iwan abadi, Sahrial, Iko dan rumah Susilawati
Penyebab kebakaran di duga akibat kosleting arus listrik (arus pendek) bersumber dari dalam rumah Sdr.Ishak.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai 2 Milyar rupiah,” kata Kapolsek Iptu Denny.
Tambah Kapolsek, setelah api padam, selanjutnya personel Polsek melakukan pemasangan garis polisi di tempat kejadian guna penyelidikan lebih lanjut.