Operasi Antik Seulawah 2024,Polres Bireuen Tangkap 11 Pengedar Narkoba
BIREUEN,Satupena.co.id – Operasi Antik Seulawah 2024, yang dilaksanakan Polres Bireuen sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 12 Maret 2024 berhasil menangkap sebanyak 11 tersangka pengedar Narkoba jenis sabu dan ganja oleh satresnarkoba Polres Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH, MH melalui Kasatreskoba AKP Fauzan Zikra dalam konferensi pers di aula Gazebo Mapolres Bireuen pada Senin 18 Maret 2023, ia mengungkapkan selama Operasi antik 2024 berhasil menangkap 10 pengedar Narkoba jenis Sabu dan 1 orang pengedar ganja.
“Kita berhasil menangkap 10 tersangka pengedar Sabu dan Satu pengedar ganja dalam operasi Antik Seulawah 2024 yang digelar selama 20 hari, selain itu juga diamankan barang bukti 58 Gram Sabu,” ungkap AKP Fauzan Zikra
Kasatreskoba mengatakan target dalam operasi Antik ini para kurir dan pengedar Narkoba dalam wilayah hukum Polres Bireuen.
“Target dalam operasi Antik ini para tersangka yang menguasai Narkoba untuk dijual, tidak menargetkan pemakai,” lanjutnya
Kesebelas Tersangka tersebut kata AKP Fauzan ditangkap secara terpisah dalam Wilayah Hukum Polres Bireuen.
“Untuk modus operandi para tersangka, mereka diduga memiliki/menguasai,membeli ,menjual , menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu atau ganja tanpa hak dan melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjutnya
Selain itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hadir dalam konferensi pers tersebut puluhan wartawan liputan Bireuen, Kapolres Bireuen, Kasatreskrim, Kasatreskoba, Kasat Intelkam, Kabag Ops dan sejumlah PJU Polres Bireuen lainnya.