Medan-Satupena.co.id: Polsek Medan Baru menembak pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) di dalam rumah berinisial FH alias P Man (30 tahun).
Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama kepada wartawan, Kamis (06/06/2024) mengatakan pelaku merupakan Target Operasi (TO) Petugas karena sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Baru.
“Ada dua laporan yang berbeda terhadap pelaku diantaranya dengan Nomor : LP/B/391/IV/2024, tanggal 30 April 2024 yang pelapornya atas nama Evo Safitri warga Jalan Karya Darma, Kecamatan Medan Polonia yang kehilangan 3 Mesin Outdoor AC. Untuk laporan kedua dengan Nomor : LP/B/91/II/2024, tanggal 1 Februari 2024 dengan pelapornya Mariadi warga Jalan Pringgan Gang Keluarga, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang mengalami kerugian sejumlah bahan Pakaian Toko serta Uang Tunai,” ujarnya.
Lanjutnya, menindak lanjuti dua laporan itu, Personel Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku pencurian. Alhasil, Petugas pun berhasil mengungkap identitas pelaku berinisial FH alias P Man.
“Selasa (04/06/2024) malam Petugas kita mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di satu rumah kos-kosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek lokasi yang dimaksud. Pelaku kemudian diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dari lokasi Petugas juga menyita sejumlah bersama barang diantaranya 1 Martil Besi, 1 Obeng, sepasang Baju dan Celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kamis (06/06/2024).
Ditambahkan Yayang, Petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti hasil curian yang sudah dijualnya. Namun pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga Petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.
“Dengan terpaksa Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan Perawatan Medis. Setelah itu FH alias P Man digelandang ke Mako Polsek Medan Baru guna proses selanjutnya,” jelasnya, Kamis (06/06/2024).