Deli Serdang/satupena.co.id
Kembali pengiriman Narkoba jenis sabu melalui jalur penerbangan yang akan di bawa ke Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, di gagalkan Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang dari seorang calon penumpang, Minggu (17/03/2024) sekira pukul 05.30 WIB.
Calon penumpang Pesawat yang di tangkap berinsial, MSM (36) warga Jalan Lembah Raya Kelurahan Tangkerang Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dari dalam koper warna hitam miliknya, di temukan 4 bungkusan transparan berisi serbuk putih yang di duga kuat adalah sabu seberat 1.011 gram atau 1,01 Kg.
Informasi di peroleh, di saat MSM yang merupakan calon penumpang Batik Air dengan Nomor penerbangan ID-6881 tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan akan melanjutkan perjalanan dengan Pesawat Batik Air ID-6722 tujuan Kendari, menjalani pemeriksaan di SCP (Security Chek Point) Maint Entrance.
Petugas Avsec yang mengoperasikan Mesin X-Ray melihat adanya benda mencurigakan di dalam koper hitam berisi pakaiannya. Curiga, MSM di bawa untuk melakukan pemeriksaan secara manual dan di temukan 4 bungkusan sabu di dalam lipatan pakaiannya.
Head of Corporate Secretary and Legal PT. Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika saat di konfirmasi membenarkan adanya seorang calon penumpang yang di amankan karena yang di duga membawa barang terlarang yang di simpan di dalam koper barang bawaannya.
Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, MSM bersama barang bawaannya di serahkan ke Personel Polda Sumatera Utara, yang bertugas di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.(Red/ade saputra)