BeritaKemenkum HAMSUMATERA UTARA

Lapas 1 Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3

64
×

Lapas 1 Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3

Sebarkan artikel ini

0:00

MEDAN, Satupena.co.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penandatanganan nota kesepakatan perpanjangan kerjasama pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) dengan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI), Selasa (06/02/2024).

Penandatangan perpanjangan kerjasama tersebut, langsung dilakukan Kalapas I Medan Maju Amintas Siburian AMD.IP,S.PD,MH yang didampingi Kasi Perawatan Lapas Kelas Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.M.H.

Kalapas I Medan Maju Siburian mengatakan, perpanjangan kerjasama itu untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah medis di Lapas I Medan, agar tidak tercemarnya lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan.

Baca juga Artikel ini :   Polres Malang Intensifkan Patroli Menjelang Hari Raya Nyepi 2024 dan Cuti Bersama

“Limbah medis ini perlu dikelola dengan baik dan benar, karena termasuk dalam katagori limbah berbahaya dan beracun,” ujar Kalapas.

Untuk hal ini, sambung maju, Lllapas kembali mempercayakan penanganan pengelolaan limbah medis poliklinik kepada pihak ketiga yakni dengan menggandeng PT SDLI yang merupakan perusahaan yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani pengelolaan limbah B3.

Baca juga Artikel ini :   Sukseskan PON 2024, Ini Harapan Sekda Aceh kepada Insan Pers

” Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan upaya yang nyata dari Lapas I Medan dalam memelihara lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi sekitar 3000- an warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya” ujarnya.

Menurutnya, pentingnya menangani pengelolaan limbah medis tersebut, karena bila tidak ditangani secara professional, maka akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, apalagi limbah medis tergolong dalam limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastic limbah medis non tajam, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara khusus.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Pidie Hadiri Acara Pasar Murah Di Alun-alun Kota Sigli

Dengan diperpanjangnya nota kesepakatan kerjasama itu, maka pengelolaan pembuangan limbah medis Lapas I Medan akan semakin terarah secara berkesinambungan. (Dewi)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *