BeritaSUMATERA UTARA

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

×

Polda Sumut Tahan NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Medan-satupena.co.id

Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

Baca juga Artikel ini :   Ketum SPBI Usul Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold Diturunkan Jadi 1 Persen Dipemilu 2029

“Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3).

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Baca juga Artikel ini :   Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024

Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Baca juga Artikel ini :   2 Warga Lhokseumawe Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN Di Amankan Polisi

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

“kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2,” pungkas Hadi. (Ade spt)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *