Medan-satupena.co.id
Puluhan mahasiwa greduk kantor kejatisu sumut menyatakan pernyataan sikap keras terhadap kejatisu agar tidak manutup-nutupi kasus pejabat disumut
Dalam aksi ini dipimpin kordinator aksi aldi siregar jumat (22-03-24).
Banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang ada didalamnya dikarenakan pihak-pihak yang terkait banyak menyalahgunakan wewenang yang diamanahkan kepadanya yang menimbulkan KKN dan ketidaksiapan bangsa ini menerima arus globalisasi di era modern hari ini.
Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam tubuh SBMBK Sumut terkait dugaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Soma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernilai Rp9,7 miliar lebih.
Sedangkan penyedia jasa pada proyek tersebut di duga adalah PT PM dengan masa pelaksaan proyek 150 hari kalender.
Diduga proyek yang pengerjaannya diawasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejatisu dikerjakan diduga tidak sesuai bestek dan kondisi jalan saat ini sudah rusak.
Sementara itu surat pemanggilan dari kejaksaan agung RI dengan no surat pemanggilan.R-401 /D.4/Dek.2/03/2020. Akan tetapi sampai sekarang kasus tersebut belum tuntas.
Oleh karna itu kami meminta kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera membuka kasus ini ke publik agar permasalahan ini tidak menjadi asumsi publik , kalau kasus ini tidak di buka ke publik maka kami menduga ada pihak kejaksaan kerja sama untuk menutup kasus tersebut, sementara itu mantan kadis BMBK provinsi Sumatera Utara TA 2016-2017 malah di angkat menjadi salah satu SKPD di tingkat provinsi Sumatera Utara
Tuntutan :
Meminta kepada kejaksaan agung RI agar segera atensikan ke kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa AHL terkait dugaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Soma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernilai Rp9,7 miliar lebih.Sedangkan penyedia jasa pada proyek tersebut di duga adalah PT PM dengan masa pelaksaan proyek 150 hari
TUNTUTAN:
1.Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa rekakan nya terkait dugaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas muara Soma simpang Gambir yang ada di kabupaten Mandailing Natal yang kami duga di kerjakan oleh PT PM
2.Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil mantan kadis BMBK Sumut dan rekan nya terkait dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Soma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernilai Rp9,7 miliar lebih.Sedangkan penyedia jasa pada proyek tersebut di duga adalah PT PM dengan masa pelaksaan proyek 150 hari kalender.
3.Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera membuka kasus ini ke publik agar tidak menjadi bola liar menjadi asumsi publik kalau kasus ini tidak bisa di selesaikan kejaksaan tinggi Sumatera Utara lebih Baik angkat kaki dari Sumatera Utara ini!!!
Demikianlah surat pemberitahuan aksi damai ini kami sampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih. (Redaksi/ade)