Langsa, Satupena.co.id– Pemerintah Kota Langsa melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa, Kamis (23/10/2025), bertempat di Aula Setdakot Langsa.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Al Azmi, S.STP, MSP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh orang Pj Geuchik. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, camat, geuchik, serta tamu undangan kehormatan lainnya.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor: 530/141/2025 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa.
Adapun tujuh Pj Geuchik yang dilantik, yaitu:
1. Firdaus Junaidi, S.Pt – Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh
2. Zulhamsyah – Pj Geuchik Gampong Buket Pulo
3. Nazar Nurfadli, A.Md.Pel – Pj Geuchik Gampong Sukajadi Makmur
4. Elya Tulus, SE – Pj Geuchik Gampong Seulalah
5. Paino – Pj Geuchik Gampong Pondok Keumuning
6. M. Harun – Pj Geuchik Gampong Batee Puteh
7. Elsa Asrina Poetri, S.IP – Pj Geuchik Gampong Baro
Dalam sambutannya, Kadis DPMG Al Azmi menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para Pj Geuchik yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar dari masyarakat dan pemerintah, yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Saya berharap saudara-saudari dapat menjaga kepercayaan masyarakat, bekerja sepenuh hati, dan menjadi pemimpin yang melayani dengan ketulusan,” ujarnya.
Al Azmi juga mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja penjabat sebelumnya, serta bagian dari upaya Pemko Langsa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat gampong.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh Pj Geuchik untuk mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Langsa, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Aceh, serta berperan aktif dalam mendukung program pembangunan nasional.
Kadis DPMG tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pj Geuchik yang telah menyelesaikan masa tugasnya, seraya berharap pengabdian mereka menjadi amal kebaikan yang diridhai Allah SWT.
Dalam arahannya, Al Azmi menekankan bahwa Pj Geuchik merupakan ujung tombak pemerintahan daerah di tingkat gampong, sehingga harus memiliki wawasan dan kemampuan dalam mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Rangkul seluruh unsur perangkat gampong, tuha peut, dan masyarakat agar tercipta kerja sama yang harmonis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para Pj Geuchik, antara lain:
Memahami secara mendalam tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai Geuchik.
Membangun komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat dan lembaga gampong.
Menata sumber daya aparatur, meningkatkan pendapatan gampong, serta menerapkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparan.
Mendukung dan mensukseskan Pemilihan Geuchik Serentak (Pilciksung) tahun 2026.
Sementara itu, Kabid PMG DPMG Kota Langsa, Irma Desiana, S.STP, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik di Aceh, serta Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong.
Menurut Irma, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Penjabat Geuchik di Kota Langsa, dengan tujuan memastikan kepemimpinan gampong berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta ucapan selamat dari tamu undangan yang hadir.







