Aceh Singkil

Pemilih Disabilitas dan Lansia di Aceh Singkil Diberikan Pendampingan Khusus pada Pemilu

63
×

Pemilih Disabilitas dan Lansia di Aceh Singkil Diberikan Pendampingan Khusus pada Pemilu

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Singkilsatupena.co.id

Pemilih disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Aceh Singkil akan menerima pendampingan khusus selama proses pencoblosan Pemilu. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas, pendampingan dapat dilakukan oleh keluarga pemilih atau petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).pada  Rabu, 14 Februari 2024,

Baca juga Artikel ini :   DPD BKPRMI Aceh Singkil Menggelar Program Goes to Inspektorat

Menurut M. Nasir, Ketua KIP Aceh Singkil, pendamping memiliki tanggung jawab utama membantu pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Bantuan mencakup mendampingi pemilih ke bilik suara atau membantu mereka dalam mencoblos surat suara di bilik. Pihak KIP Aceh Singkil menekankan bahwa tidak ada kriteria khusus untuk menjadi pendamping, namun, mereka diwajibkan menjaga kerahasiaan dengan mengisi formulir dan menyampaikan surat pernyataan setelah proses pendampingan.

Baca juga Artikel ini :   Ketua KIP M. Nasir Memimpin Proses Rekapitulasi Pleno

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi setiap pemilih, tanpa terkecuali, serta memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil di Aceh Singkil.

Baca juga Artikel ini :   Kesepakatan Diversi Putuskan Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Singkil

A.Dinata

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *