Takengon – satupena.co.id
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah lagi mengamankan 10 sepeda motor tidak sesuai standar spesifikasi teknis (knalpot brong) dan 2 unit sepeda drak dalam patroli hunting antisipasi balap liar, pada Minggu malam 24 Maret 2024 hingga pagi hari menjelang sahur.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra mengatakan, 10 unit sepeda motor knalpot brong serta 2 unit sepada drak tersebut diamankan saat patroli hunting antisipasi balap liar.
“Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan Kota Takengon, Kabupaten setempat dan berhasil mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan sepeda drak”ujar Arie.
Arie menyebutkan, setiap malam selama Ramadan pihaknya melakukan patroli hunting agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa merasakan ketenangan dan kenyamanan, terhindar dari suara bising kendaraan mengunakan knalpot brong dan aksi balap liar.
Ia juga berharap kepada seluruh anak remaja yang masih sering melakukan balap liar di jalanan, mari sama-sama kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa 1445 H.
“Demikian juga kepada para orang tua yang memiliki anak remaja tolong dipantau keberadaan anak anaknya pada jam-jam malam,”imbau Arie.