Pidie Jaya – satupena.co.id
Kapolsek Trienggadeng, Ipda Muhammad Harun, bersama dengan tim aparatur Gampong Mesjid Peuduek, Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya berhasil menyelesaikan konflik yang telah mengganggu kedamaian keluarga. Sabtu, 23 Maret 2024. Pukul 22.00 Wib hingga pukul 00.30 Wib.
Konflik yang terjadi antara Sdra SM (71) Gampong Mesjid Puduek dan putranya, Sdra MZ (52) Gampong Mesjid Puduek, mencapai titik terpanas dalam sebuah perkelahian. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan di kantor Polsek setempat, perdamaian akhirnya tercapai.
Dengan suasana yang dipenuhi oleh nilai-nilai kekeluargaan dan hukum lokal, kedua belah pihak sepakat untuk mencapai kesepakatan. Sdra MZ dengan tulus meminta maaf kepada ayahnya di hadapan perangkat desa, dan Sdra SM memberikan pengampunan kepada anaknya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Trienggadeng, menegaskan bahwa mediasi ini memiliki tujuan yang mulia, yaitu menjaga harmoni dan perdamaian di masyarakat. Upaya tersebut selaras dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam qanun.
Perdamaian yang diwujudkan pada pukul 00.30 WIB bukan hanya mengakhiri konflik keluarga, tetapi juga menandai kesatuan komunitas dalam mengatasi tantangan internal.
Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara yang damai dan bermartabat.