Takengon – satupena.co.id
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah lagi mengamankan 6 sepeda motor tidak sesuai standar spesifikasi teknis (knalpot brong) dalam patroli antisipasi balap liar, pada Senin pagi 01 April 2024 mulai pukul 00.00 Wib hingga pagi hari menjelang sahur.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra mengatakan, 6 unit sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan saat patroli antisipasi balap liar.
Lanjutnya, penertiban tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan Kota Takengon, Kabupaten setempat dan berhasil mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot brong”ujar Arie.
“Setiap malam selama Ramadan pihaknya terus melakukan patroli, agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa merasakan ketenangan dan kenyamanan, terhindar dari suara bising kendaraan mengunakan knalpot brong dan aksi balap liar” Sebut Arie.
Ia juga berharap kepada seluruh anak remaja yang masih sering melakukan balap liar di jalanan, mari sama-sama kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa 1445 H.
“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja tolong dipantau keberadaan anak anaknya pada jam-jam malam, supaya tidak menjadi korban kriminalitas atau kejahatan jalanan seperti tawuran, balap liar dan hal lainnya” imbau Arie.