Selindung,Satupena.co.id,- Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (20 Mei 2025). Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diduga menjadi aktor utama dalam aktivitas tambang timah ilegal yang semakin marak di kawasan pesisir Pantai Selindung.
Informasi yang diperoleh dari sumber lapangan menyebutkan bahwa Kadus berinisial “S” tersebut berperan aktif dalam mengatur serta mengoordinasikan sejumlah ponton tambang yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas tambang ini berlangsung secara terbuka dan disebut telah berjalan cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan tambang ilegal tersebut. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan laut, aktivitas itu juga memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Kami heran, kenapa aparat terkesan tutup mata. Padahal kegiatan ini jelas-jelas merusak lingkungan dan tidak memiliki izin,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang seperti Satpol PP maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum perangkat desa tersebut. Namun, desakan dari masyarakat agar dilakukan investigasi mendalam terus menguat.
Tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung memang telah lama menjadi sorotan nasional. Keterlibatan sejumlah oknum pejabat lokal kerap disebut sebagai salah satu faktor penghambat upaya penertiban tambang ilegal.
Kini, publik menantikan sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan keterlibatan Kadus dalam praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat tersebut.
(Sadiman)