AcehBeritaBIREUEN

Jaksa Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu  Keperawatan Ummah

75
×

Jaksa Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Ilmu  Keperawatan Ummah

Sebarkan artikel ini

0:00

Bireuen,satupe.co.id: Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melalui Kasi Pidum Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H Beserta Tim Jaksa mengikuti Rekonstruksi perkara Pembunuhan Mahasiswi Universitas Mahakarya Muhammadiyah (UMMAH) Bireuen atas nama Tersangka RJA. Bertempat di Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.Selasa 27 Agustus 2024.

Hadir dalam Rekonstruksi tersebut antara lain Kasi Pidum Kejari Bireuen Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H beserta Tim Jaksa, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H beserta jajaran, Tim Penyidik dan warga sekitar.

Baca juga Artikel ini :   Jumat Berkah: Satlantas Polres Pijay Sosialisasi Tata Tertib Berlalu Lintas

Kasus pembunuhan tersebut dipicu karena sakit hati tersangka yang sebelumnya hendak meminjam sepeda motor milik korban namun korban tidak mengizinkannya.

Pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada hari kamis tanggal 01 Agustus 2024 di rumah korban di Desa Geudong Alue Kec. Kota Juang Kab. Bireuen dilakukan dengan cara tersangka menggunakan bantal yang berada di dekat korban pada saat korban sedang tidur kemudian tersangka membekap muka korban dengan bantal dan menindih serta tersangka juga memukul korban di bagian muka sampai mencekik leher korban yang mengakibatkan korban tidak bernafas dan meninggal dunia.

Baca juga Artikel ini :   Kajari Bireuen Laksanakan Bakti Sosial Dan anjangsana Dalam Rangka Menyambut HBA DaN HUT IAD Di Tahun 2024

Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 339 KUHPidana dengan ancaman maksimal Pidana mati.

Rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang perkara sehingga nantinya Jaksa dapat menerapkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan tersangka.

Baca juga Artikel ini :   Menjalin Silahturahmi Kekeluargaan, Driver Pasukan Ojol Medan Gelar Halal Bihalal

(heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *