Aceh Timur-satupena.co.id
02 Maret 2024 Pemerhati Masyarakat khususnya orang yang menamakan diri masyarakat peduli keadilan Aceh Timur, akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pleno Kabupaten yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.
Roni Hariyanto pelopor dari masyarakat peduli keadilan menerangkan bahwa akan melakukan demonstrasi untuk menghentikan rapat pleno yang diadakan di Hotel Royal Idi Rayeuk.
“Kami berencana melakukan aksi demonstrasi di depan hotel Royal pada hari Minggu untuk menghentikan pleno karena terjadinya banyak kecurangan penggelembungan suara,” ujarnya.
Menurut Rony aksi yang dilakukan itu juga untuk mendesak Panwaslih Aceh menindak laporan yang kecurangan yang masuk ke Sentra Gakkumdu.
“Jadi kami harap Gakkumdu menindak lanjuti laporan kecurangan yang masuk, dengan begitu maka rapat pleno harus dihentikan dulu sampai laporan kecurangan itu diusut,” ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu Yunan Nasution yang juga tergabung dalam masyarakat peduli keadilan menyampaikan bahwa pemilu itu terbentuk dari enam asas yaitu ,langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Setiap penyelenggara harus berlaku jujur dan adil, dan kita melihat hari ini enam ada tersebut tidak ada, dan KPU dipermalukan dengan apa yang terjadi di Aceh Timur,” tutur Yunan
Ia menekankan, Pemilu 2024 di Aceh Timur bertentangan dengan PKPU nomor 5 taun 2024, dimana kecurangan yang terjadi di tingkat Kecamatan oleh PPK tidak diselesaikan.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, jadi kita berharap KIP Aceh Timur mengembalikan setiap penggelembungan suara itu, karena disitu ada hak-hak dari masyarakat yang terzalimi,”Pungkas Yunan Nasution.(**)