ACEH TIMURBerita

Elemen Masyarakat Sipil Aceh Timur Akan Gelar Demontrasi Dugaan Pengelembungan suara

105
×

Elemen Masyarakat Sipil Aceh Timur Akan Gelar Demontrasi Dugaan Pengelembungan suara

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Aceh Timur-satupena.co.id

02 Maret 2024 Pemerhati Masyarakat khususnya orang yang menamakan diri masyarakat peduli keadilan Aceh Timur, akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pleno Kabupaten yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.

Roni Hariyanto pelopor dari masyarakat peduli keadilan menerangkan bahwa akan melakukan demonstrasi untuk menghentikan rapat pleno yang diadakan di Hotel Royal Idi Rayeuk.

Baca juga Artikel ini :   Muspika Trienggadeng Gelar Baksos Bersama Masyarakat Dan Mahasiswa KKN Al-Hilal Sigli

“Kami berencana melakukan aksi demonstrasi di depan hotel Royal pada hari Minggu untuk menghentikan pleno karena terjadinya banyak kecurangan penggelembungan suara,” ujarnya.

Menurut Rony aksi yang dilakukan itu juga untuk mendesak Panwaslih Aceh menindak laporan yang kecurangan yang masuk ke Sentra Gakkumdu.

“Jadi kami harap Gakkumdu menindak lanjuti laporan kecurangan yang masuk, dengan begitu maka rapat pleno harus dihentikan dulu sampai laporan kecurangan itu diusut,” ungkapnya kepada awak media.

Baca juga Artikel ini :   Putra Aceh Diharap Masuk Kabinet, Dr. Iswadi, Masuk Bursa Calon Menteri Pendidikan

Sementara itu Yunan Nasution yang juga tergabung dalam masyarakat peduli keadilan menyampaikan bahwa pemilu itu terbentuk dari enam asas yaitu ,langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Setiap penyelenggara harus berlaku jujur dan adil, dan kita melihat hari ini enam ada tersebut tidak ada, dan KPU dipermalukan dengan apa yang terjadi di Aceh Timur,” tutur Yunan

Baca juga Artikel ini :   Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Ia menekankan, Pemilu 2024 di Aceh Timur bertentangan dengan PKPU nomor 5 taun 2024, dimana kecurangan yang terjadi di tingkat Kecamatan oleh PPK tidak diselesaikan.

“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, jadi kita berharap KIP Aceh Timur mengembalikan setiap penggelembungan suara itu, karena disitu ada hak-hak dari masyarakat yang terzalimi,”Pungkas Yunan Nasution.(**)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *