Jakarta –satupena.co.id
Dr. Muhamad Ali Fitran, SH, MA, berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan tim penguji dan mendapatkan pengukuhan gelar Doktor dengan hasil Cum Laude dari Universitas Borobudur, Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat, 16/2/2024.
Untuk itu, awak media berkesempatan mewawancarai Dr. Muhamad Ali Fitran, SH, MA, dan menjelaskan tentang disertasinya.
Disertasi yang berjudul “Rekonstruksi Hukum Tenaga Kerja Outsourcing PT Bank Syariah Indonesia Berbasis Keadilan”. “Disertasi ini disusun selama 1,5 tahun dengan bimbingan dari Prof. Dr. Abdullah Sulaiman, SH, MH, selaku Promotor dan Dr. Ahmad Redi, SH, MH, M.Si, selaku Ko Promotor” katanya dengan ramah.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Outsourcing (Alih Daya-red) menjadi seperti pisau bermata dua terutama bagi masyarakat yang bekerja lewat Outsourcing, seperti perhitungan masa kerja yang tidak adil, kurangnya kesejahteraan bagi karyawan Outsourcing, tidak ada peta karir, dan tidak adanya jaminan kesehatan. Namun disatu sisi masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan yang layak.
Dengan disertasinya ini tentu saja ada harapan dari Dr. Muhamad Ali Fitran, SH, MA. “Saya berharap agar disertasi saya ini dapat bermanfaat dan memberikan pembaharuan dalam praktek ketenagakerjaan khususnya tenaga ahli daya” tuturnya.
Tak lupa, Dr. Muhamad Ali Fitran, SH, MA, juga mengucap syukur untuk prestasinya. “Mensyukuri atas pecapaian gelar Doktor dengan predikat Cum Laude serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya,” imbuhnya.
Dr. M. Ali Fitran, SH, MA merupakan praktisi dan telah menggeluti bidang Sumber Daya Manusia di perbankan sejak 23 tahun yang lalu.
(David)