Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang
ACEH TAMIANG

Asra: Kepada Abdul Muis Pejabat Yang Baru Dilantik Agar Dapat Bertugas Menjalankan Aspirasi Masyarakat

32
×

Asra: Kepada Abdul Muis Pejabat Yang Baru Dilantik Agar Dapat Bertugas Menjalankan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Aceh Tamiang-SatuPena.co.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) periodenya 2019-2024. Kegiatan berlangsung diruang sidang utama gedung DPRK di Karang Baru pada selasa (27/02/2024).

Rulina Rita ST MT Sekretaris Dewan menyampaikan, bahwa anggota DPRK telah hadir sebanyak 17 orang dan sidang dapat dilaksanakan.

Baca juga Artikel ini :   Babinsa Koramil 03/Seruway Pendampingan Mengecek Tanaman Padi Yang Siap Panen

Rapat dipimpin oleh Suprianto ST Ketua DPRK Aceh Tamiang, sekaligus memimpin prosesi sumpah Abdul Muis sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang PAW periode 2019-2024 menggantikan T. Rusli dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga Artikel ini :   Rosmaini, ST, MM, Dilantik Menjadi Kabid Cipta Karya PUPR Aceh Tamiang

Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dalam sambutannya mengatakan, Lembaga ini merupakan perwujudan dari seluruh masyarakat Aceh Tamiang dan sudah selayaknya kita memperjuangkan kepentingan rakyat,”jelasnya.

“Kepada Abdul Muis pejabat yang baru dilantik sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu dari T. Rusli agar dapat bertugas menjalankan aspirasi masyarakat,” ungkap Pj. Bupati.

Baca juga Artikel ini :   Serma Saiful Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Turut hadir dalam sidang paripurna, perwakilan Polres, perwakilan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Ketua MAA, Ketua MPU, para kepala Dinas, Ketua KIP, Ketua Bawaslu, Insan Pers, pegiat LSM dan tamu undangan lainnya. (Basyar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *