Aceh Tamiang-SatuPena.co.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) periodenya 2019-2024. Kegiatan berlangsung diruang sidang utama gedung DPRK di Karang Baru pada selasa (27/02/2024).
Rulina Rita ST MT Sekretaris Dewan menyampaikan, bahwa anggota DPRK telah hadir sebanyak 17 orang dan sidang dapat dilaksanakan.
Rapat dipimpin oleh Suprianto ST Ketua DPRK Aceh Tamiang, sekaligus memimpin prosesi sumpah Abdul Muis sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang PAW periode 2019-2024 menggantikan T. Rusli dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dalam sambutannya mengatakan, Lembaga ini merupakan perwujudan dari seluruh masyarakat Aceh Tamiang dan sudah selayaknya kita memperjuangkan kepentingan rakyat,”jelasnya.
“Kepada Abdul Muis pejabat yang baru dilantik sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu dari T. Rusli agar dapat bertugas menjalankan aspirasi masyarakat,” ungkap Pj. Bupati.
Turut hadir dalam sidang paripurna, perwakilan Polres, perwakilan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Ketua MAA, Ketua MPU, para kepala Dinas, Ketua KIP, Ketua Bawaslu, Insan Pers, pegiat LSM dan tamu undangan lainnya. (Basyar).