Aceh SingkilPemerintah

Aceh Singkil Kembali Meraih Penghargaan Kebudayaan dari Kemendikbudistek

177
×

Aceh Singkil Kembali Meraih Penghargaan Kebudayaan dari Kemendikbudistek

Sebarkan artikel ini

Singkil-Kabupaten Aceh Singkil, kembali menerima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudistek) Republik Indonesia melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.

Penyerahan anugerah tertinggi bidang WBTB itu diserahkan, pada saat penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan tahun 2024 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (15/5/2024) malam.

Hal itu dilaporkan Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Putri Zuliana kepada Satupena.co.id Kamis (16/5).

Edi Widodo mengatakan, karya budaya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diraih Aceh Singkil, yaitu berupa kategori tari-tarian dan maestro.

“Tari langsir, dari Pulau Banyak Barat (PBB), Haloban, Aceh Singkil memperoleh sertifikat WBTB melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, sehingga Tari Langsir, sudah sah menjadi karya budaya milik Aceh Singkil,” ujar edi

Baca juga Artikel ini :  Pj. Bupati Bener Meriah Berikan Piagam Penghargaan Kepada Dinas, Badan, Kantor.

Tari Langsir ditetapkan sebagai WBTB, jelas Edi Widodo, dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI pada 31 Agustus 2023 dan sertifikatnya baru diserahkan sekarang.

“Dari 12 usulan WBTB Aceh, alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil ditetapkan sebagai Warbudnas (warisan budaya nasional) termasuk Tari Langsir dari Aceh Singkil,”katanya .

Selain itu, dalam kesempatan penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan tahun 2024, papar Putri Zuliana dua penata tari, yakni M Johan dan Anharuddin Sitanggang dianugerahi Maestro Aceh oleh Pemerintah Aceh yang penghargaannya diserahkan oleh Kepala Balai Pelestarian dan Budaya Wilayah I Provinsi Aceh.

Baca juga Artikel ini :  Pj Bupati Pidie membuka Acara Forum Komunikasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Pidie

Edi Widodo, mengatakan, dengan adanya penghargaan WBTB, mendorong Pemkab Aceh Singkil untuk terus melestarikan dan memajukan kebudayaan.

Di samping itu, terus memperkenalkan kebudayan kepada masyarakat kita khususnya dan masyarakat luar terutama pada generasi muda sebagai generasi penerus.

“Jangan sampai kebudayaan kita lenyap. Sehingga kita kehilangan arah dalam menempuh hidup dan kehidupan,” ujar Edi Widodo.

Sementara itu kata, Edi Widodo mengharapkan, tari langsir Haloban itu harus tetap terus dilestarikan sebagai warisan budaya adiluhung leluhur Aceh Singkil.

“Kami juga akan terus melakukan inventarisir budaya Aceh Singkil, untuk diusulkan menjadi WBTB selanjutnya,” tukasnya.

Sebelumnya sejumlah warisan kebudayaan asal Aceh Singkil, telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Masing-masing tari Ambe-ambeken dan tari Dampeng.

Baca juga Artikel ini :  Zikir dan Do’a Pemilu Damai di Mapolres Bener Meriah, Pj. Bupati Haili Yoga : kita Jaga Kerukunan dalam pesta demokrasi

Kemudian tari Menatkahen Hinei dan alat musik Canang Kayu. Hal itu tentu menjadi kebanggaan.

Namun bangga saja tidak cukup, sebab penetapan warisan budaya bisa dicabut, jika tidak dilestarikan. Jika sudah dicabut, maka sulit untuk kembali didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

Terkait hal itu perlu kolaborasi semua pihak agar warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB terus dilestarikan.

Salah satunya dengan mempertahankan kegiatan pentas seni budaya yang selama ini sudah rutin dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil. Lebih dari itu sanggar serta pelaku seni terus diberi tempat untuk ekspresikan karyanya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *