Scroll untuk baca artikel
JAKARTA

Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

70
×

Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Sebarkan artikel ini

0:00

Jakarta – satupena.co.id: Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024).

Acara penyaluran santunan ini juga dihadiri, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok, Muhammad Fitriawan, ST MT, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial Ujang Tajudin dan Kepala SMK Lingga Kencana, Syahroji S.Sos, serta perwakilan dari Polresta Depok.

Baca juga Artikel ini :   Ketum KERIS: Minta Jokowi Panggil Kapolri Pastikan Stok Beras Aman Hari Pencoblosan Pilpres 2024

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam kesempatan tersebut
menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut.
“Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para
korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Ketum SPBI Bicara Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Rivan juga menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap,” tambahnya.

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah
sakit. Saat ini, 7 orang korban sedang dirawat di Rumah Sakit UI serta 12 orang
lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan 1 orang dirawat di RSUD Subang

Baca juga Artikel ini :   Ketum SPBI Nilai Perlu Audit Forensik IT KPU Karena Data Sirekap Tak Sinkron Dengan Perolehan Suara Form C1

Setelah penyerahan santunan, Direktur Utama Jasa Raharja juga menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit tersebut. “Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan,” tutup Rivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *