JAKARTAPeristiwa

Pimpinan GPNI Tanggapi Pernyataan Puan Maharani: Jangan Batasi Ruang Gerak Warga

×

Pimpinan GPNI Tanggapi Pernyataan Puan Maharani: Jangan Batasi Ruang Gerak Warga

Sebarkan artikel ini

Pimpinan GPNI Tanggapi Pernyataan Puan Maharani: Jangan Batasi Ruang Gerak Warga Negara, Fokus Sahkan RUU Perampasan Aset

JAKARTA//Satupena co.id!
16 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI) secara resmi merespons pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait rangkaian kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke berbagai daerah di Tanah Air. Pernyataan sikap disampaikan langsung oleh Ketua Umum GPNI Gleen Lesnussa didampingi Sekretaris Jenderal DPP GPNI Ade Darman saat jumpa pers di kantor pusat organisasi.

 

Gleen Lesnussa: Pemimpin Wakil Rakyat Tidak Boleh Sembarangan Membatasi Hak Warga Negara

Menurut Gleen, seorang pemimpin yang diamanahkan rakyat justru harus menjamin kebebasan bergerak setiap warga negara, bukan sebaliknya.

“Seharusnya seorang pemimpin yang merupakan wakil rakyat tidak melarang apalagi membatasi ruang gerak siapapun, termasuk Bapak Joko Widodo. Saya melihat ada nada ketakutan yang tidak beralasan dalam pernyataan yang disampaikan di depan publik. Kita harus bertanya secara objektif: apakah kunjungan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)?

Jika terbukti menggunakan uang negara, barulah itu menjadi ranah pengawasan Ketua DPR RI untuk mengambil sikap. Namun jika tidak, maka itu adalah hak konstitusional warga negara serta bentuk silaturahmi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang masih merindukan sosok beliau. Oleh karena itu, saya menyarankan agar Ibu Puan Maharani tidak perlu menyibukkan diri mempermasalahkan hal ini, karena dana yang digunakan bukan berasal dari anggaran pemerintah pusat. Tidak ada alasan untuk merasa cemas,” tegas Gleen Lesnussa.

Baca juga Artikel ini :  Diduga Terkena Kawat Kejut Satu Ekor Gajah Liar Ditemukan Mati Di Karang Ampar

 

Ade Darman: Masyarakat Menuntut DPR Fokus Urusan yang Lebih Mendesak

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP GPNI Ade Darman menegaskan bahwa perhatian lembaga legislatif sebaiknya dialihkan pada hal yang berdampak langsung pada keadilan dan kepentingan seluruh bangsa.

Baca juga Artikel ini :  Gelar Rakortas 2024,Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan

“Kami mewakili aspirasi masyarakat luas meminta kepada Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR RI untuk segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Peraturan ini sangat mendesak untuk menindak tegas praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi yang masih marak terjadi di tengah masyarakat. Daripada sibuk mempermasalahkan kunjungan silaturahmi, jauh lebih baik jika energi dan perhatian DPR dicurahkan untuk menyelamatkan aset negara dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Ade Darman
*(tim)*

Hayo mau copy paste ya