Scroll untuk baca artikel
BIREUEN

Kemenag Bireuen Dorong Pertumbuhan ekonomi : memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM

98
×

Kemenag Bireuen Dorong Pertumbuhan ekonomi : memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Bireuen,satupena.co.id – Satgas Halal Kementerian Agama Kabupaten Bireuen telah melakukan beberapa Langkah pada kegiatan sosialisasi dan pendaftaran on the spot bagi pelaku usaha. Hal ini disampaikan Ketua Satgas Halal, H Rifal Fauzan SH usai mengikuti pertemuan secara daring dengan BPJPH tentang Wajib Halal Oktober 2024 (WHO2024).Rabu 08 mei 2034.

“Ini merupakan salah satu amanat Undang – Undang nomor 33 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 bahwa secara bertahap di bulan Oktober 2024, pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal,” ujarnya

Baca juga Artikel ini :   Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PT BPRS

Penduduk Bireuen yang bermayoritas muslim, kehalalalan produk makanan dan minuman menjadi kebutuhan setiap masyarakat dan kepastian produk yang akan dijual. Menurutnya, dengan adanya kehalalan produk yang akan dijual, maka akan menambah nilai posiitif bagi pelaku usaha.

“Nantinya masyarakat akan semakin selektif dalam memilih / membeli produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal. Dan akan berkolerasi dengan penghasilan para pelaku usaha,” ungkapnya.

Menurut Kasi Bimas Islam Iskandar S.HI, kegiatan layanan sertifikasi halal on the spot ini sangat bagus sekali dilaksanakan, beliau berharap kepada seluruh P3H di Kabupaten Bireuen di setiap posko halal kecamatan untuk memaksimalkan pendampingan terhadap pelaku usaha yang ingin membuat sertifikat halal.

Baca juga Artikel ini :   Usai Tarawih, Anak Yatim di Gampong Rheuem Timu Terima Santunan

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Juang Radhi, S.Ag menambahkan, untuk memudahkan mendapatkan informasi bagi pelaku usaha dalam proses pembuatan sertifikasi halal boleh ke posko halal Di KUA kecamatan masing-masing pelaku usaha,” ujar beliau.

Koordinator Posko Halal Kecamatan Kota Juang Thaibullayakbal,S.HI berharap kepada seluruh pelaku usaha UMK di Kabupaten Bireuen khususnya kecamatan Kota Juang segera daftarkan produknya sebelum bulan Oktober 2024.

Baca juga Artikel ini :   Gampong Sagoe, Salurkan BLT-DD Ekstrem tahap Pertama Tahun 2024

Drs. Syukri MA dan Drs. Muzakkir Penyuluh fungsional Kabupaten Bireuen menyebutkan pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dapat meningkat pendapatannya dan lebih berkembang usahanya.

“Jadinya kita bisa buka cabang, kalau sudah punya sertifikat halal,” ungkapnya dengan senang.

Salah satu pelaku usaha Murdani mengatakan untuk mengurus sertifikat halal sangat mudah selalu didampingi oleh tim P3H dan gratis..

Ayo daftarkan produk anda sebelum Oktober 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *