LUBUKLINGGAU — Kesiapan menghadapi dinamika keamanan di lapangan menjadi salah satu fokus pembinaan kemampuan personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor. Hal tersebut diwujudkan melalui latihan materi Detasemen 45 Anti Anarkis yang berlangsung di Mako Batalyon B Pelopor, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan setelah apel pagi tersebut dipimpin Danton 4 Kompi 2 Batalyon B Pelopor, Ipda Riyanto, S.H., dengan melibatkan personel Batalyon B Pelopor dalam serangkaian materi latihan penanganan situasi anarkis.
Selama latihan berlangsung, personel mempelajari kembali tahapan tindakan, koordinasi, serta penerapan prosedur dalam menghadapi massa yang melakukan tindakan anarkis. Setiap materi diberikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan bertindak, kedisiplinan, dan kesiapan personel ketika menghadapi situasi yang berkembang di lapangan.
Ipda Riyanto, S.H., menyampaikan bahwa latihan menjadi sarana untuk mengevaluasi sekaligus memelihara kemampuan personel agar tetap sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas.
“Melalui latihan ini, kami ingin memastikan personel memahami setiap tahapan tindakan dan mampu menerapkannya dengan baik. Kesiapan tersebut penting agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., menegaskan bahwa pembinaan kemampuan harus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi situasi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Ia menjelaskan, materi latihan juga mengikuti perkembangan situasi serta materi terbaru dari Korbrimob Polri. Dengan pembaruan tersebut, personel diharapkan mampu menyesuaikan kemampuan dan pola tindakan dengan kebutuhan tugas tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Setiap personel harus memahami prosedur penanganan massa dengan baik. Dalam menghadapi aksi unjuk rasa, tindakan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan terukur, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai SOP,” tegas AKBP Andiyano, S.K.M., M.H.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengembangan kemampuan juga didukung oleh personel yang telah mengikuti pendidikan PKSSH (Penyelesaian Konflik Sosial Secara Humanis) di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur.
Pengetahuan dan pengalaman dari pendidikan tersebut kemudian dibagikan kepada anggota lainnya melalui latihan internal. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman personel mengenai penyelesaian konflik secara humanis serta meningkatkan keseragaman dalam pelaksanaan tugas.
Melalui latihan Detasemen 45 Anti Anarkis, Batalyon B Pelopor terus memelihara kemampuan dan kesiapan personel sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan latihan yang terarah dan berkesinambungan, personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan humanis dalam menghadapi berbagai perkembangan situasi di lapangan.











