AcehACEH UTARABerita

YARA Aceh dan Fakultas Hukum Unimal Gelar Diklat Paralegal

×

YARA Aceh dan Fakultas Hukum Unimal Gelar Diklat Paralegal

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal di Fakultas Hukum Unimal, 25–27 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., pada Jumat (25/9/2026).

Dalam sambutannya, Prof. Faisal mengatakan kerja sama antara Fakultas Hukum Unimal dan YARA selama ini telah berjalan dengan baik. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

“Selama ini telah bekerja sama dengan YARA luar biasa. Bisa dilihat di sosial media,” kata Prof. Faisal.

Ia juga menyinggung peran media sosial dalam mengawal berbagai persoalan hukum dan keadilan yang terjadi di masyarakat.

“No viral no justice, kenapa no viral no justice jadi tolok ukur? Karena sudah diviralkan, dan yang selalu ditakuti adalah viral,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Pemkab Samosir Dukung inovasi Pertanian Modern Berbasis AI

Karena itu, Prof. Faisal mendorong para peserta diklat untuk turut memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Peserta yang ikut paralegal ini juga harus upload di media sosial,” katanya.

Prof. Faisal berharap seluruh materi yang disampaikan para pemateri selama diklat dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum.

“Kami berharap apa yang diberikan oleh pemateri dapat diaplikasikan,” ujarnya.

Ketua YARA Aceh, Safaruddin, S.H., M.Hum., mengatakan pendidikan dan pelatihan paralegal merupakan bagian dari komitmen YARA dalam memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan dan pendampingan hukum.

Baca juga Artikel ini :  Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Bengkulu Hadiri Launching buku Dr Anggawira

Menurut Safaruddin, keberadaan paralegal sangat penting karena tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai persoalan hukum. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan mampu membantu masyarakat memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

“Diklat ini kita laksanakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dasar hukum kepada peserta, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum,” kata Safaruddin.

Ia mengatakan paralegal juga harus memahami bahwa pendampingan masyarakat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

“Yang kita harapkan bukan hanya peserta memahami materi selama mengikuti pelatihan, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut di tengah masyarakat. Paralegal harus hadir memberikan edukasi dan membantu masyarakat memahami hak-haknya,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Sidang Bawaslu Aceh Diskor Sampai Senin, Teuku Okta Randa Akan Ikuti Proses

Safaruddin menambahkan, kerja sama dengan Fakultas Hukum Unimal diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam bidang hukum.

“YARA tentu tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti Fakultas Hukum Unimal sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman hukum bagi masyarakat,” katanya.

Diklat yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dengan materi berkaitan dengan pengetahuan dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, pendampingan masyarakat, serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum.

Para peserta diharapkan dapat membawa pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan untuk kemudian diterapkan secara bertanggung jawab dalam membantu masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal tersebut berlangsung hingga Minggu (27/9/2026).

Hayo mau copy paste ya