Lampung Utara – Satupena.co.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menggelar sosialisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor di kawasan Bundaran Tugu Payan Emas, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (25/9/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran administrasi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan guna mendukung pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Lampung Utara tidak bergerak sendiri. Kepolisian bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, mulai dari UPTD Bapenda Lampung Utara, Jasa Raharja Kotabumi, hingga personel Subdenpom Kotabumi. Petugas gabungan tersebut memberikan penjelasan langsung kepada para pengendara yang melintas di pusat kota Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan proaktif untuk memastikan informasi program pemerintah sampai secara merata kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai keringanan pajak kendaraan dan memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Herawati kepada media, Jumat (25/9/2026).
IPTU Herawati juga menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi hukum kendaraan. Lebih dari itu, kontribusi pajak tersebut berdampak langsung pada pembiayaan fasilitas umum dan pembangunan di wilayah Lampung Utara.
“Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sangat penting. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah ini dan tetap tertib berkendara,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalannya sosialisasi di kawasan Bundaran Tugu Payan Emas berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.













