BeritaLampung

PUPR Lamsel Tolak PHO Proyek Jalan SDN 4 Jati Mulyo, Rekanan Diperintahkan Perbaiki Kerusakan

×

PUPR Lamsel Tolak PHO Proyek Jalan SDN 4 Jati Mulyo, Rekanan Diperintahkan Perbaiki Kerusakan

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – Satupena.co.id: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, menegaskan pihaknya belum melakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) terkait proyek peningkatan jalan menuju SDN 4 Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung.

 

Dinas PUPR akan segera menginstruksikan pihak rekanan untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang ada sebelum proyek resmi diserahterimakan.

 

“Proyek tersebut belum PHO. Nanti dari dinas akan segera menginstruksikan kepada pihak rekanan untuk memperbaiki dulu seluruh kerusakan yang ada sebelum dilakukan serah terima pekerjaan,” tegas Agnatius pada Jumat (25/9/2026), merespons keluhan masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Aceh Tamiang, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Bencana

Proyek infrastruktur Rekonstruksi Jalan ini menelan anggaran sebesar Rp 397.851.740,00 dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Antar Bintang Sejahtera dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Namun, proyek ini menuai sorotan tajam karena diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari spesifikasi teknis.Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik infrastruktur tampak memprihatinkan meski belum lama selesai dibangun.

Baca juga Artikel ini :  Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,

Beberapa bagian permukaan jalan rabat beton sudah mengalami keretakan yang cukup signifikan. Selain itu, pemasangan talut penahan tanah diduga kuat dikerjakan tanpa penggalian fondasi yang benar, sehingga strukturnya terkesan rapuh karena hanya dipasang di atas permukaan tanah.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Ketua DPP LSM Gilas, Zaini, yang menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menduga kuat adanya manipulasi dalam proses pengerjaan proyek tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Family Gathering Smansa Simba Pntusias Penuh Semangat

“Ada dugaan kuat bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disepakati,” ujar Zaini pada Senin (14/9/2026).

Pihak LSM Gilas mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit fisik. Jika terbukti ditemukan manipulasi spesifikasi, mereka meminta agar pihak rekanan diwajibkan melakukan pembongkaran dan perbaikan ulang demi menyelamatkan u

ang rakyat.

Hayo mau copy paste ya