Malang- Satupena.co.id: Nasib memprihatinkan dialami Chusnul Chotima, warga Dusun Baran, RT 04/RW 01, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan setelah mengalami jatuh yang menyebabkan bagian kakinya mengalami pembengkakan.
Chusnul Chotima merupakan istri dari Dusalam, seorang penyandang hemofilia. Menurut keterangan keluarga, Chusnul sempat dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan di RSA Kanjuruhan, Kepanjen, pada Kamis (24/9/2026).
Keluarga datang dengan harapan pasien dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan menggunakan kepesertaan KIS/BPJS yang dimiliki. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, kartu tersebut disebut tidak dapat digunakan untuk pelayanan yang mereka harapkan. Pasien kemudian diarahkan untuk mendapatkan pelayanan melalui poli umum.
Kondisi tersebut membuat keluarga kebingungan. Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, keluarga mengaku kesulitan jika harus menanggung biaya pemeriksaan secara mandiri. Karena keterbatasan biaya, pasien akhirnya memilih pulang dan melanjutkan perawatan di rumah.
Menurut keluarga, hingga kini kondisi kaki Chusnul Chotima masih mengalami pembengkakan yang cukup parah. Mereka khawatir kondisi tersebut semakin memburuk apabila tidak segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai status kepesertaan KIS/BPJS yang dimiliki pasien serta alasan kartu tersebut disebut tidak dapat digunakan untuk pelayanan yang mereka harapkan.
Keluarga berharap pihak rumah sakit maupun BPJS Kesehatan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai prosedur pelayanan, status kepesertaan, serta alasan pasien diarahkan ke poli umum.
“Kami ini orang tidak mampu. Kami hanya berharap bisa mendapatkan pengobatan dengan kartu KIS yang kami miliki. Kalau memang tidak bisa digunakan, kami ingin tahu alasannya. Jangan sampai karena kami tidak mampu, kami justru kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap pihak keluarga.
Keluarga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Malang, BPJS Kesehatan, serta pihak rumah sakit agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
Mereka juga berharap Bupati Malang dan pemerintah terkait dapat memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga tersebut, terutama agar Chusnul Chotima dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kebutuhannya.
“Tolong kami. Kami hanya ingin mendapatkan pengobatan dan pelayanan kesehatan yang layak. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah agar persoalan ini tidak terus berlarut,” harap keluarga pasien.
Hingga berita ini disusun, keluarga masih menanti kejelasan mengenai status kartu KIS/BPJS yang dimiliki pasien, alasan tidak dapat digunakan untuk pelayanan yang mereka harapkan, serta solusi agar Chusnul Chotima dapat kembali memperoleh penanganan medis.
(Dwi)













