Lampung Utara – Satupena.co.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), petugas melakukan monitoring dan penertiban langsung di SPBU 24.345.20, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi, pada Kamis (10/9/2026).
Langkah preventif ini diambil guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite tepat sasaran serta mengurai antrean panjang kendaraan yang kerap memicu kemacetan di area sekitar SPBU.
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara, IPDA Sulthan Faza Naufal, S.Tr.I.K., bersama sejumlah personel jajaran. Di lokasi, petugas memeriksa kelayakan antrean dan memastikan seluruh pengisian BBM subsidi berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mengawal distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami memantau langsung proses pengisian dan mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai dengan ketentuan menggunakan barcode kendaraan masing-masing. Pembelian tidak boleh melebihi batas volume yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar IPTU Herawati, Kamis (10/9).
Selain kepada konsumen, petugas juga memberikan instruksi tegas kepada pengawas dan operator SPBU. Pihak pengelola diminta untuk selektif dan wajib mencocokkan barcode kendaraan sebelum menyalurkan BBM subsidi.
Dalam pelaksanaannya, Polres Lampung Utara mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pihak SPBU serta instansi terkait untuk menjaga situasi di lapangan tetap kondusif.
Dari hasil pemantauan di SPBU Kota Alam, sempat ditemukan antrean kendaraan pada jalur pengisian Solar dan Pertalite.
Namun, setelah dilakukan penataan dan pengecekan oleh personel Unit Tipidter, proses pengisian BBM dapat kembali berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Reporter Andre













