Aceh Tengah-Satupena.co.id: Penolakan terhadap wacana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah dari luar daerah kembali menjadi perhatian publik. Spanduk bernarasi penolakan “Sekda impor” kembali muncul di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Spanduk tersebut terlihat terpasang pada Senin malam, 25 Agustus 2026, di depan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), kawasan Desa Belang Kolak, Kecamatan Bebesen. Pihak yang memasang spanduk tersebut belum diketahui.
Dalam spanduk itu tertulis sejumlah pesan, di antaranya “Rakyat Aceh Tengah Menolak Sekda Impor”, “Inilah Putra Terbaik Aceh Tengah Layak Menjadi Sekda”, serta “Aceh Tengah Masih Punya Kualitas & Integritas.”
Kemunculan spanduk tersebut kembali terjadi setelah sebelumnya spanduk serupa muncul di kawasan MPP pada Rabu malam, 19 Agustus 2026. Spanduk bertuliskan “Tolak Sekda Impor, ASN Aceh Tengah Masih Berkualitas & Berintegritas. Aceh Tengah Berdaulat” itu sempat terpasang semalam dan kemudian diketahui sudah tidak ada pada keesokan harinya.
Rentetan kemunculan spanduk tersebut berlangsung setelah kabar pengunduran diri Sekda Aceh Tengah, Mursyid, mencuat ke publik. Mursyid diketahui baru sekitar 11 bulan menjabat setelah dilantik Bupati Aceh Tengah Haili Yoga pada 9 September 2025.
Munculnya kembali pesan penolakan tersebut menunjukkan adanya aspirasi sebagian masyarakat yang menginginkan putra daerah dipertimbangkan dalam pengisian jabatan Sekda. Namun, siapa pihak yang memasang spanduk maupun apakah pesan tersebut mewakili seluruh masyarakat Aceh Tengah belum dapat dipastikan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu merespons aspirasi tersebut secara proporsional dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan, kompetensi, integritas, serta kebutuhan pemerintahan daerah dalam menentukan Sekda definitif.
Bupati Aceh Tengah sebagai kepala daerah juga dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme dan kriteria calon Sekda yang akan dipilih. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan ASN dan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.
Publik kini menunggu: apakah aspirasi “Tolak Sekda Impor” akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan figur yang akan mengisi posisi strategis tersebut?
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pihak yang memasang spanduk maupun adanya pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait kemunculan spanduk tersebut. (***)

















