Aceh Utara – Sebanyak 11 Tenaga Profesional (TP) Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara dikabarkan belum menerima honorarium atau jerih payah selama delapan bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026. Belum cairnya hak finansial tersebut berimbas dari belum ditekennya Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas oleh bupati.
Kondisi ini bermula dari pergeseran formasi setelah empat dari 15 orang TP lama dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak kesekretariatan merekrut empat orang TP baru.
Kendati demikian, proses perekrutan pengganti ini menuai sorotan. Sejumlah pihak menyebut rekrutmen tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme seleksi resmi dan tidak berpedoman pada aturan turunan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku, sehingga memicu ketidakpastian administratif bagi TP lama.
Penjelasan Kepala Sekretariat Baitul Mal
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, memberikan klarifikasi terkait lambatnya penerbitan SK serta pembayaran honorarium tersebut. Menurutnya, kendala administrasi ini berkaitan langsung dengan kekosongan pada tingkat Anggota Badan sebelumnya akibat pelanggaran rangkap jabatan (double job) serta kendala serupa pada daftar cadangan Antar Waktu.
” Sehingga perlu perubahan Perbup Nomor 4,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026). Ia menambahkan, proses penerbitan SK TP yang lama akan diproses segera setelah revisi Perbup tersebut resmi disahkan.
” Pembahasan Perbup sudah kita laksanakan, ini hanya menunggu tim untuk seleksi membuka pendaftaran dan perekrutan,” jelasnya.
Di tengah penundaan pembayaran yang telah berlangsung berbulan-bulan, Samsul memastikan bahwa hak finansial para tenaga profesional akan segera dicairkan dalam waktu dekat. “Kita akan bayar, insya Allah awal September ini,” tegasnya.
Bantahan Isu Nepotisme
Selain masalah administratif dan gaji, proses perekrutan empat tenaga profesional baru turut diwarnai isu nepotisme yang menduga adanya keterlibatan unsur kekerabatan (family). Menanggapi hal tersebut, Samsul membantah keras tudingan yang diarahkan kepada dirinya.
” Kok pertanyaannya begitu? Tidak mungkinlah family saya. Sudah diktator kali saya, bang? Sementara saya baru di situ,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak mendasar dan membuka ruang dialog lebih lanjut untuk meluruskan informasi yang beredar. “Itu kan isu, tidak mungkinlah bang begitu. Kalau ada waktu nanti kita duduk, tidak enak kita bicara ini di WhatsApp,” pungkasnya.
Di tengah janji pencairan awal September mendatang, nasib belasan tenaga profesional ini menyisakan catatan tebal ihwal buruknya tata kelola birokrasi di tubuh lembaga pengelola zakat. Ketika administrasi tersendat dan transparansi dipertanyakan, mereka yang seharusnya menjadi motor penggerak justru harus menelan pil pahit, menunggu kejelasan di atas kertas yang tak kunjung bertinta.

















