Lampung Utara –Satupena.co.id: Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Utara memicu kritik tajam dari elemen masyarakat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Kabupaten Lampung Utara mengecam keras kinerja Dinas Sosial. Mereka menuntut Kepala Dinas Sosial, Imam Hanafi, untuk mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran.
Kritik ini dipicu oleh lambannya realisasi bantuan sanitasi layak bagi Suminem. Ia adalah warga lanjut usia sebatang kara di Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang. Kondisi Suminem sebelumnya viral setelah diunggah oleh Kasubsektor Abung Kunang, Aiptu Husni Tamrin. Hingga kini, Suminem belum memiliki fasilitas jamban yang layak.
Ketua DPC Laskar Lampung Lampung Utara, Adi Candra, menduga respons Dinas Sosial tidak menyentuh akar masalah. Setelah turun ke lokasi, instansi tersebut hanya memberikan paket sembako. Padahal, kebutuhan mendesak warga lansia tersebut adalah pembangunan fisik jamban.
“Bantuan sembako tentu bermanfaat. Namun, ada salah paham birokrasi dalam melihat skala prioritas,” ujar Adi Candra kepada media, Rabu (29/7/2026).
Adi mengkhawatirkan program pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah hanya menjadi formalitas administratif. Program tersebut dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar warga miskin.
Upaya swadaya sebenarnya telah diinisiasi oleh aparat penegak hukum dan masyarakat sejak 27 September 2025. Kasubsektor bersama Tim Lokmin Kecamatan Abung Kunang telah menyerahkan material lengkap. Material tersebut meliputi kloset, semen, pasir, besi, hingga pipa.Kepala Desa Bindu sempat berkomitmen untuk menyelesaikan pemasangan. Namun, hingga menjelang Agustus 2026, pembangunan fisik belum berjalan. Akibatnya, material semen di lokasi kini dilaporkan telah mengering dan rusak.
“Sangat disayangkan komitmen pemenuhan hak sanitasi dasar ini terkesan dipersulit dan berlarut-larut,” ungkap Aiptu Husni Tamrin.
Ia juga menyesalkan lambannya eksekusi ini menjelang momentum HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang.
Merespons mandeknya bantuan ini, DPC Laskar Lampung Utara mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk segera bertindak. Mereka meminta dilakukan evaluasi total dan audit investigatif terhadap dua hal, yakni penggunaan Dana Desa di Desa Bindu dan penyerapan anggaran program kemiskinan di Dinas Sosial Lampung Utara.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan ketepatan penyaluran anggaran negara untuk kemiskinan ekstrem.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, beserta Kepala Desa Bindu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Reporter: Andre














