SATUPENA.CO.ID-Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, bakal dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Hidayat Riadi Manik tersebut akan berlangsung pada hari Jumat 17 Juli 2026 melalui rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2024-2029, di ruangan rapat paripurna DPRK Aceh Singkil.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Singkil, M.Yunus.
“Iya benar, besok sekitar pukul 15.00 Wib ada pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029. Yang dilantik itu adalah Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, mengantikan rekan partainya Sri lestari dari partai Hanura dapil 4 Kecamatan Gunung Meriah,” kata Plt Sekwan Aceh Singkil, M. Yunus, kepada wartawan, Kamis (16/7).
Menurut Yunus, Sri lestari diganti menjadi anggota DPRK Aceh Singkil, lantaran mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kita tidak tahu sebab akibatnya, namun kalau tidak salah alasannya saudari Sri Lestari mengundurkan diri dari anggota DPRK Aceh Singkil,”tutupnya.














