BeritaSULAWESI UTARA

LSM GTI Soroti Kebakaran di PT Futai, Fikri Alkatiri: Negara Gagal Cegah Konflik Lingkungan

×

LSM GTI Soroti Kebakaran di PT Futai, Fikri Alkatiri: Negara Gagal Cegah Konflik Lingkungan

Sebarkan artikel ini

DPP LSM Garda Timur Indonesia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran, mengevaluasi penanganan persoalan lingkungan, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Sulawesi Utara –Satupena.co.ud: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Garda Timur Indonesia (GTI) angkat bicara terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Futai. Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai insiden tersebut menjadi cerminan belum optimalnya penanganan konflik lingkungan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Menurut Fikri Alkatiri, berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan seharusnya dapat ditangani melalui langkah-langkah preventif dan dialog yang konstruktif.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aksi yang berujung pada kebakaran diduga dipicu oleh akumulasi keresahan warga terhadap persoalan lingkungan yang hingga kini dinilai belum memperoleh penyelesaian yang memadai. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum secara profesional.

Baca juga Artikel ini :  Apel Pagi Satgas TMMD ke-128 Jadi Kunci Disiplin dan Keberhasilan Pembangunan di Aceh Tamiang

“Apabila sejak awal pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait mampu memfasilitasi dialog yang efektif antara masyarakat dan perusahaan, konflik seperti ini seharusnya dapat dicegah. Negara harus hadir sebagai penengah, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut,” tegas Fikri Alkatiri.

LSM GTI menilai penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup hanya sebatas menerima laporan masyarakat. Pemerintah, menurut mereka, harus melakukan pengawasan, pemeriksaan, serta penegakan hukum secara transparan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Baca juga Artikel ini :  TP - PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Lomba UP2K di Kecamatan Harian, Wabup Samosir Tekankah Kolaborasi dan Kreativitas dalam Pengembangan Produk Unggulan UP2K PKK Kab Samosir

Sebagai bentuk sikap organisasi, DPP LSM GTI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yakni:

Mendesak Wali Kota Bitung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan PT Futai.

Mendesak pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Mendesak evaluasi terhadap kinerja Kapolres Bitung apabila dinilai tidak mampu memfasilitasi penyelesaian konflik secara efektif serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut secara profesional penyebab kebakaran serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran lingkungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Humbahas Sambut Panitia Sinode Besar GPI 2026 di Pematangsiantar.

Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi, DPP LSM GTI berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Sabtu mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 500 peserta dengan membawa atribut organisasi serta perangkat pendukung aksi, termasuk sound system.

LSM GTI menegaskan bahwa unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi tersebut berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus mengusut tuntas penyebab kebakaran di PT Futai secara objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Hayo mau copy paste ya