AcehACEH UTARABerita

Dari “Kamu Siapa?” ke Label “Oknum”: YARA Desak Bupati Aceh Utara Evaluasi Kapus Muara Batu

×

Dari “Kamu Siapa?” ke Label “Oknum”: YARA Desak Bupati Aceh Utara Evaluasi Kapus Muara Batu

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara – Kisruh di Puskesmas Muara Batu, Aceh Utara, belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Alih-alih merespons transparansi tata kelola Jasa Pelayanan (Jaspel) secara profesional, Kepala Puskesmas (Kapus) justru terseret dalam perang narasi di media sosial, melabeli jurnalis yang melakukan konfirmasi sebagai “oknum”.

‎Perseteruan ini bermula saat seorang jurnalis berupaya melakukan verifikasi data terkait pembagian Jaspel di Puskesmas tersebut. Sesuai prosedur, jurnalis telah memperkenalkan diri serta melampirkan identitas media dan boks redaksi. Namun, jawaban yang diterima bukanlah data transparan, melainkan pertanyaan balik yang bernada defensif: “Kamu siapa?”.

‎Memilih Medsos, Menghindari Substansi

‎Diduga Melalui akun TikTok pribadinya, @DokterFauzah, via komentar di akun tiktok @Kompasakses, sang Kapus membela diri. Ia berdalih bahwa dirinya berhak menanyakan identitas karena merasa pertanyaan jurnalis terlalu “mendalam”. Ia bahkan menyebut jurnalis tersebut sebagai “oknum” karena dianggap menyebarkan isi percakapan WhatsApp.

‎” Saya berhak tanya siapa, karena menanyakan informasi mendalam ke saya. Tujuan saya tanya identitas supaya saat saya berikan informasi tepat sasaran,” tulisnya dalam kolom komentar. Ia juga mempertanyakan mengapa jurnalis tersebut enggan bertatap muka langsung.

‎Namun, pembelaan tersebut justru memicu kritik tajam dari praktisi dan pengamat kebijakan publik.

‎” YARA: Kalau Tak Ingin Dikritik, Jangan Jadi Pejabat”

‎Ketua YARA Lhokseumawe-Aceh Utara, Ibnu Sina.Sp.CPLA.,, menilai tindakan sang Kapus mencerminkan kemunduran etika komunikasi pejabat publik. Ia menegaskan bahwa jabatan publik menuntut transparansi, bukan sikap defensif atau menyerang balik wartawan dengan label-label yang tidak berdasar.

‎”Kalau tidak ingin dikritik, jangan jadi pejabat publik, itu saja kok repot. Tidak usah mengalihkan substansi pembahasan topik pertanyaan ke hal lain” ujar Ibnu, Sabtu (11/7/2026).

‎Ibnu menambahkan, berdasarkan bukti percakapan yang ia verifikasi, jurnalis tersebut telah menjalankan fungsi profesinya dengan etis. Saat ditanya mengenai regulasi pembagian Jaspel apakah mengacu pada Perbup atau Permenkes sang Kapus justru bereaksi emosional.

‎” Sang Kapus perlu memahami definisi ‘oknum’. Jurnalis yang mengonfirmasi itu adalah wartawan aktif yang bekerja sesuai UU Pers. Meminta identitas saat dikonfirmasi soal kebijakan publik yang menggunakan uang negara adalah bentuk upaya membungkam fungsi kontrol sosial,” ucap Ibnu.

‎Ibnu secara tegas mendesak Bupati Aceh Utara dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengambil tindakan nyata. Menurutnya, jika seorang pejabat publik sudah tidak mampu menjaga etika dan bersikap antisosial terhadap fungsi kontrol media, maka pembinaan saja tidak lagi cukup.

‎” Kepada Dinkes Aceh Utara, kalau tidak bisa dibina, ya copot saja. Pejabat di negara demokrasi harus paham bahwa etika adalah fondasi utama. Jangan hanya karena tidak ingin dikritik lalu melabeli wartawan dengan sebutan oknum,” ujar Ibnu Sina dengan nada tinggi

‎Tantangan Integritas ASN

‎Sikap Kapus ini kontras dengan pernyataan Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin. Pada Rabu (8/7/2026), Saifuddin menegaskan bahwa setiap ASN, khususnya yang menduduki jabatan struktural, wajib menjaga kesantunan dan integritas. “Wajib hukumnya menjaga etika dalam berkomunikasi kepada masyarakat maupun pers,” tegasnya.

‎Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki celah untuk menghalangi kerja jurnalistik. “Kami selalu membuka ruang untuk media melakukan kontrol sosial,” ujar Nurzahri.

‎Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari otoritas di Aceh Utara terkait insiden ini. Ketegangan yang berlarut-larut di Puskesmas Muara Batu ini kini tidak lagi sekadar soal Jaspel, melainkan ujian bagi profesionalisme birokrasi dalam menghadapi transparansi di era demokrasi.

‎Pejabat publik seyogianya menyadari bahwa etika adalah fondasi utama. Jika standar minimum komunikasi saja gagal dipenuhi, maka integritas unit pelayanan publik yang ia pimpin pun layak dipertanyakan

Baca juga Artikel ini :  Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Hayo mau copy paste ya