Aceh Tamiang, satupena.co.id:
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, turun langsung memantau proses penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) serta Stimulan Ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana. Peninjauan tersebut berlangsung di Kantor Pos Kualasimpang pada Selasa (30/06/2026) pagi.
Kehadiran orang nomor satu di Aceh Tamiang ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, aman, tepat sasaran, serta tanpa kendala di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Armia menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga yang telah mengantre sejak pagi di Kantor Pos. Beliau mengapresiasi kesabaran masyarakat dan meminta petugas gabungan untuk terus mengawal proses pencairan agar tetap berjalan lancar.
Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana. Kehadiran jajaran pemerintah daerah di lapangan menegaskan komitmen untuk mengawal hak-hak masyarakat agar tersalurkan dengan baik.
Bupati Armia juga mengimbau warga yang merasa berhak namun belum terdata agar tidak panik dan tetap tenang. Pemkab Aceh Tamiang telah menyiapkan solusi cepat lewat posko pengaduan.
“Untuk masyarakat yang belum mendapatkannya harap bersabar. Jika ada permasalahan dan kendala seperti belum terdata dalam penerima stimulan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah membuka Posko Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kantor Bupati lantai 1. Silakan datang ke posko dengan membawa identitas KTP dan KK,” ucap Bupati Armia di lokasi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Armia menegaskan dengan sangat keras bahwa pengambilan Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi ini sepenuhnya gratis dan bebas dari segala bentuk pungutan. Beliau meminta masyarakat ikut mengawasi proses ini.
“Ketika pengambilan Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi ini, tidak ada pemotongan dan pengutipan dana apa pun. Jika ada pihak yang melakukan pemungutan liar (pungli), harap segera laporkan agar bisa langsung kami tindak tegas,” imbau Bupati.
Demi kelancaran distribusi, Pemkab Aceh Tamiang akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia, guna mempercepat proses penyaluran. Bupati juga menginstruksikan agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan wajib memberikan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas saat mengantre.
Di akhir peninjauannya, Bupati Armia menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tamiang akan terus membuka peluang bagi masyarakat yang belum mendapatkan hak-haknya agar dapat terdata dan diproses pada tahap-tahap selanjutnya.(Yogi).













