BeritaJAWA TIMUR

Pemerintah Desa Sukowilangun Resmi Lantik Perangkat Desa Masa Bakti 2026–2032, Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

×

Pemerintah Desa Sukowilangun Resmi Lantik Perangkat Desa Masa Bakti 2026–2032, Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Catur Diah Heni Purwati Dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Kepala Desa Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

Malang, Satupena.co.id – Pemerintah Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat desa masa bakti 2026–2032 pada Jumat (26/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Catur Diah Heni Purwati, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Sukowilangun.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Balai Desa Sukowilangun. Acara tersebut dihadiri Camat Kalipare Heru, S.AP, unsur Kapolsek, Koramil, Ketua BPD, TP PKK Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga yang turut menyaksikan jalannya pelantikan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukowilangun, Drs. Slimurianto, menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

Baca juga Artikel ini :  20 Warga Kampung Pepayungen Angkup Ucap Syukur Terima Paket Sembako Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar hak. Saya berharap kepada Ibu Catur Diah Heni Purwati selaku Kasi Pemerintahan dan seluruh perangkat desa yang dilantik agar bekerja secara jujur, transparan, profesional, serta selalu mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Slimurianto.

Sementara itu, Catur Diah Heni Purwati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung seluruh program pembangunan desa.

Baca juga Artikel ini :  Pemkab Bener Meriah Gali Potensi Usaha dan Jajaki Investor untuk Tingkatkan PAD

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan desa, serta mendukung terwujudnya pembangunan Desa Sukowilangun yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya perangkat desa untuk masa bakti 2026–2032, Pemerintah Desa Sukowilangun diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

(BG)

Hayo mau copy paste ya