JOMBANG,satupena.co.id, – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan tower yang disebut telah berdiri tersebut diduga belum menyelesaikan sejumlah administrasi, terutama terkait hak dan kewajiban terhadap pemilik lahan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GeNaH, Hendro Suprasetyo, S.Pd., menyatakan pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan.
“Kami akan kawal persoalan ini. Apabila memang ditemukan adanya kewajiban administrasi yang belum diselesaikan, kami siap melakukan langkah sesuai aturan, termasuk melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Hendro.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek legalitas, kesepakatan dengan pemilik lahan, serta pemenuhan hak masyarakat yang terdampak.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Setiap pembangunan harus berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh mengabaikan hak-hak warga,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dugaan belum selesainya administrasi pembangunan tower tersebut, pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Protelindo masih dalam upaya untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(Gondrong)

















