Aceh Singkil

Satu Tahun Lebih Kasus Pembunuhan Ibu Sedah Belum Terungkap, Anak Korban Desak Kapolda Aceh Evaluasi Penanganan Perkara

×

Satu Tahun Lebih Kasus Pembunuhan Ibu Sedah Belum Terungkap, Anak Korban Desak Kapolda Aceh Evaluasi Penanganan Perkara

Sebarkan artikel ini

 

 

Aceh Singkil,Satupena.co.id Kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan bernama Sedah (65) sudah lebih satu tahun berlalu. Tetapi sejauh ini, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan Nenek yang terjadi di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil itu.

 

Musliadi Anak Kandung Almarhum Sedah menyampaikan kekecewaan mendalam atas belum terungkapnya kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibunya itu.

 

 

“Sejak peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu, hingga kini aparat penegak hukum (APH) belum behasil mengungkap siapa pelakunya. Kami minta Kapolda Aceh untuk segera melakukan Evaluasi total terhadap penanganan perkara tersebut,” kata Musliadi, Selasa (16/6).

 

 

 

‎Menurut Musliadi, lambannya pengungkapan kasus ini telah menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

‎”Sampai hari ini kami masih menunggu kejelasan dari pihak Kepolisian. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, siapa sebenarnya pelaku yang telah menghilangkan nyawa ibu kami itu,”katanya.

 

Pada saat itu ibu saya ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada di Komplek Pondok Pesantren Tahfizd Al-Qur’an SMP IT Nurul Hidayah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Baca juga Artikel ini :  Pj Gubernur Aceh Tiba di Tanah Batuah Syekh Abdurrauf As Singkili

 

Kejadian itu terjadi pada Sabtu sore 15, Maret 2025 dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

Peristiwa tersebut menggemparkan masyarakat Aceh Singkil karena korban merupakan seorang perempuan lanjut usia yang diduga menjadi korban tindak kekerasan brutal.

 

Kata Musliadi, dengan lambannya pengungkapan kasus ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Menurutnya, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

 

Kata Musliadi, pada Selasa (16/6) tadi, ia bersama Presiden Mahasiswa STAIN yang bernama Alfa Salam  merupakan pihak yang peduli terhadap pengungkapan kasus tersebut mendatangi Polda Aceh untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga kini belum menemukan titik terang.

‎Namun, kunjungan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pihak yang ditemui pada bagian pelaporan Polda Aceh disebut tidak mengetahui secara jelas mengenai perkara yang sedang dipertanyakan.

Baca juga Artikel ini :  Nelayan Tewas Diterkam Buaya Saat Mencari Teripang di Aceh Singkil

‎Hal itu dinilai bertolak belakang dengan informasi yang sebelumnya pernah disampaikan oleh AKP Darmi yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil.

 

Berdasarkan keterangan yang kami terima, kata Musliadi, AKP Darmi pernah menyampaikan bahwa laporan perkembangan kasus telah disampaikan kepada Polda Aceh dan barang bukti juga telah diserahkan ke Polda Aceh.

‎Namun setelah kami ke Polda Aceh tidak ada sama sekali barang bukti yang telah di serahkan ke Polda Aceh, bahkan pada wakt itu salah satu polisi sudah menelpon AKP darmi menanyakan langsung di depan kami dimana barang bukti, jawaban AKP darmi sudah di kirimkan ke Mabes, bahkan polisi tersebut menanyakan kembali mengapa sudah ke Mabes tampa di serahkan ke Polda dulu, saya menganggap ini sebuah kebohongan yang kami temukan.

‎Kami hanya ingin kejelasan. Terkait dengan perkembangan kasus ibu kandung saya yang telah 1 tahun lebih belum terungkap sampai sekarang, dan saya berharap tidak ada permainan di belakang layar, ini malah kebohongan perkembangan kasus yang kami dapat, dimana rasa kejujuran sebagai Polisi, harusnya menjunjung tinggi kejujuran sebagai aparat penegak hukum,”ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Pemilih Disabilitas dan Lansia di Aceh Singkil Diberikan Pendampingan Khusus pada Pemilu

‎Musliadi juga mendesak Kapolda Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara sejak awal, termasuk mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab dalam proses penyelidikan dan penyidikan pada saat kasus tersebut terjadi.

‎Menurut Musliadi, apabila ditemukan adanya kelalaian, ketidakprofesionalan, atau tindakan yang menghambat pengungkapan kasus, maka harus diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

‎”Kami meminta Kapolda Aceh mengevaluasi secara menyeluruh penanganan kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus pembunuhan ibu kami dibiarkan tanpa kejelasan. Jika memang ditemukan adanya kelalaian dalam penanganan perkara, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,”tegas Musliadi.

‎Musliadi menegaskan bahwa keluarga korban akan terus memperjuangkan keadilan dan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎Kami tidak akan berhenti mencari keadilan untuk ibu kami. Kami berharap aparat penegak hukum menunjukkan keseriusannya dan memberikan kepastian kepada keluarga korban maupun masyarakat Aceh Singkil,” tutup Musliadi.

Hayo mau copy paste ya