AcehBeritaLHOKSEUMAWE

Dikonfirmasi Soal Obat Pasien JKA, RSU Bunda Bungkam Tapi Bantahan Tiba-Tiba Beredar

×

Dikonfirmasi Soal Obat Pasien JKA, RSU Bunda Bungkam Tapi Bantahan Tiba-Tiba Beredar

Sebarkan artikel ini

Lhokseumawe, satupena.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Lhokseumawe memilih diam terkait polemik pelayanan obat bagi pasien Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan BPJS Kesehatan. Hingga Sabtu, (23/5/2026), lima poin konfirmasi yang dikirim jurnalis Newsrbaceh.com belum mendapat jawaban resmi dari pihak rumah sakit.

Ironisnya, di tengah sikap bungkam tersebut, justru muncul sejumlah narasi bantahan di beberapa media lokal. Bantahan itu diduga disalurkan melalui oknum wartawan tertentu tanpa konferensi pers resmi maupun pernyataan tertulis dari humas rumah sakit.

Cara komunikasi seperti ini dinilai publik sebagai upaya menghindari substansi persoalan sekaligus mencederai prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dari Masalah Internal Menjadi Kepentingan Publik

Polemik yang menyeret RSU Bunda bermula dari dugaan persoalan internal, yakni tunggakan pembayaran kepada vendor atau distributor farmasi. Secara bisnis, urusan utang-piutang memang ranah internal perusahaan.

Baca juga Artikel ini :  Personel Ops Ketupat Seulawah 2025 Polres Pidie Jaya Gelar Pengamanan Shalat Tarawih

Namun situasinya berubah ketika persoalan itu diduga mulai berdampak pada layanan publik. Kelangkaan stok obat, ancaman terganggunya pelayanan medis, hingga kabar pasien JKA harus membeli obat di luar rumah sakit dengan biaya pribadi, membuat isu ini tak lagi bisa dianggap sekadar “urusan dapur”.

Masyarakat sebagai peserta JKA dan BPJS memiliki hak untuk mengetahui kondisi sebenarnya, terlebih layanan kesehatan tersebut bersumber dari dana publik.

Dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan diwajibkan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi. Konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian dari upaya check and recheck agar pemberitaan tidak menyesatkan.

Baca juga Artikel ini :  Kasdim 0102/Pidie Pimpin Upacara 17-an Pangdam IM: Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Prajurit TNI di Era Digital

Namun hingga kini, upaya konfirmasi itu justru dibalas dengan sikap bungkam.

Lima Pertanyaan yang Tak Dijawab

Berdasarkan dokumen yang diterima, berikut lima poin penting yang diajukan kepada manajemen RSU Bunda Lhokseumawe namun belum mendapat respons resmi:

Bagaimana kondisi riil ketersediaan obat-obatan di RSU Bunda, khususnya untuk pasien JKA dan BPJS?

Apakah benar terdapat tunggakan pembayaran pengadaan obat kepada pihak ketiga? Jika benar, berapa nilainya?

Sejauh mana persoalan finansial tersebut berdampak pada hak layanan medis pasien JKA?

Bagaimana mekanisme pelayanan pasien JKA saat ini? Apakah ada pembatasan layanan atau penurunan mutu pelayanan?

Langkah konkret apa yang dilakukan manajemen untuk menjamin pelayanan tetap berjalan di tengah persoalan pembiayaan?

Baca juga Artikel ini :  Polisi Hadir di Pagi Hari, Bantu Pelajar Menyeberang di Tengah Padatnya Aktivitas Warga

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Munculnya bantahan tidak resmi melalui pihak tertentu justru memunculkan pertanyaan baru: siapa sebenarnya yang berbicara atas nama manajemen RSU Bunda?

Sikap tertutup tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terlebih rumah sakit mengelola layanan yang berkaitan langsung dengan dana BPJS dan JKA.

Hingga berita ini diturunkan, ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik tetap terbuka bagi manajemen RSU Bunda Lhokseumawe.

Publik kini menunggu penjelasan yang resmi, terbuka, dan bertanggung jawab — bukan bantahan anonim yang beredar tanpa kejelasan sumber.

Hayo mau copy paste ya